Mas Bechi Ditahan, Izin Pesantren Dicabut, Bagaimana Nasib Pendidikan Santrinya?

- 8 Juli 2022, 14:04 WIB
Mas Bechi.
Mas Bechi. /Antara/Umarul Faruq/hp./

Baca Juga: Libur Panjang, Tugas Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) Pangandaran Mengawasi Wisatawan Meningkat

Kini kasus ini dibuka lagi oleh pihak kepolisian ,babak baru penyelidikan kasus tersebut hingga menetapkan Mas Bechi sebagai DPO.

Sejak 2020 silam, penyelidikan tersebut akhirnya diambil alih langsung oleh Polda Jatim. Melalui Ditreskrimum Polda Jatim, Mas Bechi berhasil ditetapkan sebagai seorang tersangka.

Meski demikian, kepolisian kerap menghadapi tantangan untuk memeriksa Mas Bechi dalam rangka melanjutkan penyelidikan.

Kapolres Jombang AKBP Moch Nurhidayat bersama beberapa aparat kepolisian menangkap paksa Mas Bechi di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Kamis (7/7/2022). Tim kepolisian tersebut bertemu dengan ayah mas Bechi, Kiai Muhammad Muchtar Mu' ti yang menyambut mereka.

Baca Juga: Di Tengah Wabah Virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Hindari Makan Daging pada Bagian Ini!

Pihak kepolisian yang hendak menangkap Mas Bechi sempat mendapat perlawanan dari para santri, sekitar 320 orang santri menghadang rombongan Polisi.

Setelah sedikit terjadi dorong mendorong antar santri dan polisi, akhirnya polisi bisa masuk ke pesantren. dan dari pihak santri ada 5 orangsantri ditahan karena dianggap menghalang halangi penyidikan.

Meski sempat mengaku akan langsung mengantarkan anak ke kantor polisi, Kiai Muchtar mengaku anaknya difitnah atas tuduhan kasus pencabulan tersebut.

“ Demi keselamatan kita bersama. Demi kejayaan Indonesia Raya. Untuk kita bersama. Masalah fitnah ini, masalah keluarga,” ujar Kiai Muchtar.

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: Jatim.Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah