DESKJABAR - Terduga dugaan kasus pencabulan santriwati, MSAT, 42, putra kiai ternama di Jombang akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian pada Kamis malam atau sekitar pukul23.35 WIB.
Pihak kepolisian sempat mendapat halangan dari pihak pesantren yang berusaha melindungi pengurus pesantren mereka.
Tapi kesabaran pihak kepolisian akhirnya membuahkan hasil yang baik.Tersangka menyerahkan diri dengan diantar pihak keluarganya.
Setelah pihak kepolisian melakukan komunikasi dengan pihak orang tua, akhirnya yang bersangkutan MSAT menyerahkan diri.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Nico Afinta kepada wartawan di Jombang, Kamis( 7) 7 ) malam.
Perwira tinggi Polri itu menjelaskan tersangka MSAT kasus pencabulan atau pelecehan sexual santriwati telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Januari 2022.
Irjen Nico mengatakan setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, dikenakan kewajiban kepada tersangka MSAT dan barang bukti kejaksaan.
"Ke depan kami koordinasi dengan Kejaksaan untuk menentukan yang bersangkutan bersalah atau tidak untuk MSAT di depan sidang pengadilan. Proses ini terjadi karena adanya korban," kata Irjen Nico.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Piala AFF U-19, Indonesia vs Filipina, Hari Ini 8 Juli, Tayang di Mana? Jam Berapa?