Terduga dugaan pencabulan yang adalah putra dari KIai Haji Muhammad Mukhtar Mu' thi, Pimpinan PesantrenMajma'al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang itu dibawa ke Mapolda Jatim di Surabaya untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Mas Bechi menyerahkan diri pada hari Kamis (7/7/2022) malam pukul 23.00 WIB. Mas Bechi menyerahkan diri setelah polisi melakukan pencarian selama 16 jam di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang yang dipimpin ayahnya melakukan pencarian.
Proses pencarian berlangsung sejak Kamis (7/7/2022) pukul07.00 WIB.
Kronologi kasus Mas Bechi
Mas Bechi dilaporkan ke polisi sejak 2019 Kasus pencabulan tersebut sudah mendapatkan perhatian kepolisian setempat sejak Mas Bechi dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah.
Laporan tersebut diterima pada tahun 2019 silam oleh Polres Jombang dan tercatat dengan nomor LP LPB/392/ X/ RES1.24/2019/ JATIM/ RESJBG
Mas Bechi dilaporkan di atas dugaan pencabulan, hingga kekerasan seksual pada tiga santriwati dengan beberapa modus, salah satunya dengan mengadakan sebuah wawancara medis.
Naasnya, laporan dari korban sempat mengalami beberapa hambatan. Salah satunya, laporan tersebut sempat dihentikan oleh Polres Jombang karena tidak memiliki bukti lengkap.
Selain itu, kasus tersebut sempat dua kali ditolak di tahap praperadilan, yakni pada 2021 satu silam. Bahkan, pada proses praperadilan tersebut, Mas Bechi sempat menuntut ganti senilai Rp 100 juta sekaligus menuntut pemulihan nama baik.