5 Fakta Menarik Pesantren Shiddiqiyyah Jombang yang Izinnya Dicabut Kemenag

- 8 Juli 2022, 13:15 WIB
Inilah bangunan mirip babancong yang ada di Pesantren Siddiqiyyah Jombang yang disebut sebagai tempat dzikir.
Inilah bangunan mirip babancong yang ada di Pesantren Siddiqiyyah Jombang yang disebut sebagai tempat dzikir. /Tangkapan layar YouTube Klinik Hati/

Baca Juga: UPDATE Berita Vanessa Angel Hari Ini, Tubagus Joddy Ditahan di Polres Jombang, Simak Kronologis Perkaranya

5. Operasional pesantren dibekukan

Kemenag membekukan izin operasional Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, menyusul peristiwa tersebut.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono, mengumumkan pembekuan izin operasional Pesantren Shiddiqiyyah, Kamis 7 Juli 2022 kemarin.

Dikatakannya, tindakan tegas pembekuan izin itu diambil karena salah seorang pimpinan Pesantren Shiddiqiyyah berinisial MSAT alias Mas Bechi menjadi buronan polisi dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri.

Dalam EMIS Kemenag, Pesantren Siddiqiyyah memiliki ijin operasional dengan SK Ijop No: 875/Kk.13.12.5/11/2018, tanggal SK : 12 April 2018.

Dengan keputusan Kemenag tersebut maka Ijop Pesantren Siddiqiyah sekarang tak berlaku lagi.

Itulah lima fakta tentang Pesantren Siddiqiyyah Jombang yang berhasil dihimpun.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah