Plat Kendaraan Putih Diberlakukan di Tiga Daerah Ini Dulu, Salah Satunya Jawa Barat

- 17 Juni 2022, 10:30 WIB
Ilustrasi plat kendaraan putih segera diterapkan di tiga daerah
Ilustrasi plat kendaraan putih segera diterapkan di tiga daerah /PMJ News/Hadi/

DESKJABAR - Penerapan aturan plat kendaraan putih dengan tulisan hitam akan mulai diberlakukan di tiga daerah ini.

Pemberlakukan plat kendaraan putih ini akan diutamakan di tiga daerah telebih dahulu karena material plat nomor hitamnya telah habis, sehingga plat warna putih sudah mulai digunakan

Setelah di tiga daerah, aturan plat kendaraan putih tulisan hitam akan diberlakukan di beberapa daerah lainnya secara bertahap.

Tiga daerah yang akan diutamakan dalam penerapan aturan plat kendaraan putih ini dijelaskan Kasubdit STNK Korlantas Polri, Kombes Pol Taslim Chairuddin seperti dirilis PMJ News, Jumat, 17 Juni 2022.

Menurut Kombes Pol Taslim, penggunaan plat nomor kendaraan berwarna dasar putih diutamakan terlebih dahulu di tiga daerah itu karena material plat nomor hitamnya telah habis, sehingga plat warna putih sudah mulai digunakan.

Baca Juga: Pelat Kendaraan Putih Diberlakukan Juni 2022, Ini yang Harus Dilakukan oleh Pemilik Kendaraan Pelat Hitam

Dijelaskannya, tiga daerah tersebut adalah Jawa Barat, Jawa Timur dan Sumatera Utara.

"Saat ini material (pelat) sudah cukup banyak yang diproduksi. Kita utamakan wilayah yang materialnya sudah habis, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara," kata Kombes Pol Taslim Chairuddin.

Menurut Taslim, penggunaan pelat nomor kendaraan berwarna dasar putih diterapkan di ketiga daerah itu karena material pelat nomor hitamnya telah habis. Sehingga pelat warna putih sudah mulai digunakan.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: PMJ News korlantas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x