DESKJABAR - Penerapan aturan plat kendaraan putih dengan tulisan hitam akan mulai diberlakukan di tiga daerah ini.
Pemberlakukan plat kendaraan putih ini akan diutamakan di tiga daerah telebih dahulu karena material plat nomor hitamnya telah habis, sehingga plat warna putih sudah mulai digunakan
Setelah di tiga daerah, aturan plat kendaraan putih tulisan hitam akan diberlakukan di beberapa daerah lainnya secara bertahap.
Tiga daerah yang akan diutamakan dalam penerapan aturan plat kendaraan putih ini dijelaskan Kasubdit STNK Korlantas Polri, Kombes Pol Taslim Chairuddin seperti dirilis PMJ News, Jumat, 17 Juni 2022.
Menurut Kombes Pol Taslim, penggunaan plat nomor kendaraan berwarna dasar putih diutamakan terlebih dahulu di tiga daerah itu karena material plat nomor hitamnya telah habis, sehingga plat warna putih sudah mulai digunakan.
Dijelaskannya, tiga daerah tersebut adalah Jawa Barat, Jawa Timur dan Sumatera Utara.
"Saat ini material (pelat) sudah cukup banyak yang diproduksi. Kita utamakan wilayah yang materialnya sudah habis, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara," kata Kombes Pol Taslim Chairuddin.
Menurut Taslim, penggunaan pelat nomor kendaraan berwarna dasar putih diterapkan di ketiga daerah itu karena material pelat nomor hitamnya telah habis. Sehingga pelat warna putih sudah mulai digunakan.