PELAT NOMOR Kendaraan Pribadi Berubah Warna, Berikut Ini Hal yang Perlu Anda Tahu

- 25 Januari 2022, 08:26 WIB
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menjelaskan bahwa selain perubahan warna, pelat nomor kendaraan pribadi juga akan dipasang chip khusus atau Radio Freguency Identification (RFID).
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menjelaskan bahwa selain perubahan warna, pelat nomor kendaraan pribadi juga akan dipasang chip khusus atau Radio Freguency Identification (RFID). /Instagram @divisihumaspolri/

DESKJABAR - Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) segera menerapkan perubahan warna pelat nomor kendaraan pribadi. 

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menjelaskan bahwa selain perubahan warna, pelat nomor tersebut juga akan dipasang chip khusus atau Radio Freguency Identification (RFID).

"Korlantas Polri siap menerapkan perubahan warna pelat kendaraan pribadi (pelat nomor) dari semula hitam menjadi putih dan dipasang chip khusus atau Radio Freguency Identification (RFID)," kata Yusri Yunus seperti yang dilansir Instagram @divisihumaspolri, dan PMJ News, Senin, 24 Januari 2022.

Baca Juga: Kilas Balik Saat Kasus Subang Diambil Alih Bareskrim Polri, Brigjen Rusdi Hartono: Ini Masalah yang Kompleks

Lebih rincinya, perubahan pelat nomor kendaraan tersebut berkenaan dengan warna dasar atau latar dari hitam dengan tulisan warna putih, menjadi dasar putih dengan tulisan warna hitam.

Meski demikian, Korlantas Polri belum menyebutkan waktu penerapan perubahan warna pelat nomor kendaraan pribadi tersebut diberlakukan.

Menurut Yusri Yunus, pemberlakuan kebijakan tersebut akan dilakukan secara bertahap. Sebagai awalnya, akan dilakukan proses sosialisasi terhadap masyarakat khususnya pemilik kendaraan.

"Pemberlakuan perubahan warna plat nomor kendaraan dan pemasangan chip ini akan dilakukan secara bertahap dengan diawali tahap sosialisasi," ucap Yusri Yunus.

Yusri Yunus menjelaskan, perubahan warna dasar pelat nomor kendaraan pribadi menjadi putih bertujuan agar kamera ETLE bisa menyorot angka pelat nomor secara lebih jelas.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x