Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan 2022 CAIR 50 Persen Lebih Besar: Cek Jadwal dan Besaran Gaji ke-13 untuk ASN

- 2 Juni 2022, 15:24 WIB
Illustrasi PNS yang akan menerima gaji-13 di bulan Juli 2022
Illustrasi PNS yang akan menerima gaji-13 di bulan Juli 2022 /Menpan.go.id/

- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp3.219.000

- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp3.613.000

- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp4.079.000

b. Sekolah Menengah Atas/Diploma Satu/ sederaiat:

- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp3.842.000

- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp4.329.000

- Masa keria di atas 20 tahun: Rp4.984.000

c. Diploma Dua/Diploma Tiga/sederajat:

- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp4.138.000

- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp4.657.000

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: setkab.go.id kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x