Gaji ke-13 Segera Cair, Ini Daftar Lengkap Gaji Pokok ASN/PNS dan Pensiunan Serta Jumlah Tunjangan

- 2 Juni 2022, 11:26 WIB
Gaji ke-13 bagi ASN/PNS dan Pensiunan akan sebentar lagi cair.
Gaji ke-13 bagi ASN/PNS dan Pensiunan akan sebentar lagi cair. /Pixabay/EmAji

DESKJABAR – Sebentar lagi, ASN/PNS, TNI dan Polri akan segera menerima gaji ke-13.

Jumlah gaji ke-13 tahun 2022 ini berbeda dengan tahun sebelumnya.

Dilansir DeskJabar.com dari laman Setkab, gaji ke-13 tahun 2022 ini jumlahnya sebesar gaji pokok ditambah dengan tunjangan kinerja sebesar 50 persen.

Tunjangan kinerja tersebut diberikan sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Baca Juga: DAIHATSU INDONESIA MASTERS 2022, Hasil Draws Indonesia Harus Hadapi Lawan Tangguh dengan Ranking Terbaik Dunia

Gaji ke-13 tahun 2022 ini akan diberikan paling cepat bulan Juli 2022 ini.

Namun, gaji ke-13 tahun 2022 ini juga memungkinan bisa diberikan setelah Juli 2022 ini.

Berikut ini daftar gaji pokok ASN/PNS dan Pensiunan:

Baca Juga: Liburan ke Bandung, Kunjungi 5 Tempat Wisata Alam Pilihan di Pangalengan, Cuaca Segar dan Instagramable

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Setkab.go.id Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x