GAJI KE-13 Pencairan Dipercepat Tanpa Potongan dan Lebih Besar? INI JADWAL PENCAIRAN dan BESARAN GAJI KE-13

- 2 Juni 2022, 07:21 WIB
Ilustrasi pencairan gaji ke-13 tahun 2022 untuk ASN/PNS, TNI, Polri dan Pensiunan. Ada kabar pencairannya akan dipercepat dan keterima utuh tanpa potongan serta jumlahnya lebih besar dari tahun sebelumnya
Ilustrasi pencairan gaji ke-13 tahun 2022 untuk ASN/PNS, TNI, Polri dan Pensiunan. Ada kabar pencairannya akan dipercepat dan keterima utuh tanpa potongan serta jumlahnya lebih besar dari tahun sebelumnya / Yumi Karasuma/Portal Purwokerto/

2. Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Lembaga Nonstruktural dan Pejabat yang Hak Keuangan atau Hak Administratifnya disetarakan atau setingkat dengan Eselon/Pejabat:

a. Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya: Rp19.939.000

b. Eselon II/ Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Rp14.702.000

c. Eselon 111/Pehabat Administrator: Rp8.987.000

d. Eselon IV/Jabatan Pengawas: Rp7.517.000

3. Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk pada Lembaga Nonstruktural dan Perguruan Tinggi Negeri Baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016, sebagai Pejabat Pelaksana dengan jenjang pendidikan:

a. Pendidikan Sekolah Dasar/Sekolah Menengah Pertama/sederaiat:

- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp3.219.000

- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp3.613.000

- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp4.079.000

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: setkab.go.id kemenkeu.go.id sumber lain


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x