DESKJABAR- Jadwal one way mudik lebaran 2022 akan diberlakukan mulai hari Kamis 28 April 2022.
Jadwal one way mudik lebaran 2022 tersebut diberlakukan untuk mengantisipasi kepadatan saat musim mudik lebaran 2022.
Jadwal one way mudik lebaran 2022 tersebut sudah fiks dan akan diberlakukan tiga hari menjelang lebaran.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Apa Kata Buah Favorit Anda Tentang Anda? Temukan Lebih Banyak Lagi
Menurut Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi pihaknya kemungkinan menerapkan sistem one way dalam perjalanan Jakarta menuju arah Jawa Tengah.
Dia menambahkan, sistem satu arah atau on way ini akan diberlakukan jika contra flow tidak berjalan dengan baik.
Sistem one way juga nantinya akan didukung oleh aturan ganjil genap agar membantu kelancaran mudik Lebaran 2022.
Kakorlantas menyebut sistem satu arah ini akan diterapkan mulai Kamis, 28 April 2022. Nantinya, kebijakan tersebut diberlakukan selama tiga hari ke depan atau 30 April 2022.