Bahkan Kejari Taklar akhirnya memberikan bantuan kepada tersangka serta memperbaiki kendaraannya yang rusak agar bisa bekerja, namun MA berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.***
Bahkan Kejari Taklar akhirnya memberikan bantuan kepada tersangka serta memperbaiki kendaraannya yang rusak agar bisa bekerja, namun MA berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.***
Editor: Yedi Supriadi
Sumber: Kejaksaan RI Instagram @gusmiftah