TERBIT RENCANA PERANGIN ANGIN Diduga Lakukan Praktik PERBUDAKAN Modern, Susi Pujiastuti Ikut Berkomentar

- 25 Januari 2022, 11:00 WIB
Terbit Rencana Perangin Angin, Bupati Langkat, diduga melakukan perbudakan dengan memenjarakan 40 pekerja
Terbit Rencana Perangin Angin, Bupati Langkat, diduga melakukan perbudakan dengan memenjarakan 40 pekerja /Antara Rivan Awal Lingga/

DESKJABAR - Terbit Rencana Perangin Angin, Bupati Langkat, diduga melakukan perbudakan dengan memenjarakan 40 pekerja.

Dugaan perbudakan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, diketahui usai Migrant Care menemukan dua penjara yang digunakan untuk mengurung sebanyak 40 pekerja setelah bekerja.

Akan tetapi, Migrant Care menduga jumlah dugaan perbudakan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ini akn tertambah.

Baca Juga: Inilah 5 Fakta Penemuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin

Terbit Rencana Perangin Agin sendiri sebelumnya telah terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi.

Adanya penjara dan dugaan perbudakan dari Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, membuat membuat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Susi Pudjiastuti buka bersuara.

Susi Pudjiastuti menyampaikan melalui cuitan di akun Twitter-nya @susipudjiastuti seperti Dilansir DeskJabar.com pada Senin, 24 Januari 2022.

"Perbudakan modern adalah hal yang tidak bisa lagi kita tolerir," cuitnya.

Baca Juga: Umur 24 Jadi Trending Topik di Twitter, Ternyata Nur Adifah Balqis Kaitan Kasus Bupati Penajam Paser Utara

Lebih jauh, Susi Pujiastuti mantan Menteri KP itu mengkhawatirkan bahwa penjara manusia tidak hanya ada di Bupati Langkat saja.

Susi Pujiastuti juga menilai bahwa adanya penjara manusia yang dugaan perbudakan itu sebagai bentuk tidak berprikemanusiaan.

"Saya khawatir ini bukan satu-satunya tempat seperti ini (penjara manusia). Keji tidak berperikemanusiaan," katanya.

Sebelumnya, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin kena OTT KPK terkait dugaan suap fee proyek infrastruktur.

Terbit Rencana Perangin Angin diduga mendapatakn suap dari kontraktor yang mengerjakan proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat pada tahun 2020-2022.

Terbit Rencana Perangin Angin diduga melakukan kejahatan lain berupa perbudakan modern kepada puluhan pekerja sawit di ladangnya.

Sampai saat ini belum ada pernyataan polisi terkait dugaan perbudakan dari Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. ***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x