Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat Kena OTT KPK, Diduga Terkait Lelang Jabatan

- 10 Mei 2021, 07:29 WIB
Ilustrasi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Senin, 10 Mei 2021, dinihari.
Ilustrasi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Senin, 10 Mei 2021, dinihari. /Antara/Benardy Ferdiansyah/

DESKJABAR - Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menambah panjang daftar kepala daerah yang diduga terlibat korupsi. 

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengonfirmasi soal OTT Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Senin, 10 Mei 2021. Kasusnya diduga terkait dengan lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur.

"Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan, detailnya kami sedang memeriksa. Bersabar dulu nanti kami ekspose," kata Nurul Ghufron seperti dilansir Antara, Senin pagi.

Baca Juga: SIM Keliling Bandung Senin 10 Mei 2021, Kamis-Sabtu Libur Idul Fitri 2021

Menurut dia, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat di Kabupaten Nganjuk, Senin dini hari.

"Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk," kata Ghufron.

Saat ini, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat bersama pihak-pihak lain yang turut ditangkap KPK sedang menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Mayoritas Wilayah Jawa Barat Cerah Berawan, BMKG: Ada Wilayah yang Berpeluang Terjadi Hujan Petir

Sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dan pihak-pihak lain yang ditangkap tersebut.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x