INILAH SYARAT DAN PENDAFTARAN Kartu Prakerja 2022 Gelombang 23 Secara Online, Ada Kuota 2,9 Juta Orang

- 5 Januari 2022, 21:28 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja
Ilustrasi Kartu Prakerja /Antara/Aditya Pradana Putra/

DESKJABAR – Kabar gembira mengawali tahun 2022. Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23.

Untuk pendaftaran Kartu Prakerja di gelombang 23 bisa dilakukan secara online melalui Hp atau PC. Cukup mudah, bukan?

Pemerintah telah mencanangkan dana Kartu Prakerja dengan kuota 2,9 juta orang. Masing-masing yang terpilih akan mendapatkan total Rp 3,55 juta.

Baca Juga: TERNYATA SAKSI INI yang Memunculkan Nama Yosef & Mimin di Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

Jumlah sebanyak itu terdiri dari insentif Kartu Prakerja Rp 2,4 juta, insentif survei Rp 150 ribu, serta saldo pelatihan Rp 1 juta .

Seperti dikutip DeskJabar.com dari situs resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Febrio Kacaribu mengatakan bahwa pemerintah mengalokasikan anggaran untuk Program Kartu Prakerja sebesar Rp11 triliun atau 4,3% dari anggaran perlindungan sosial tahun 2022.

Pendaftaran Kartu Prakerja yang memiliki anggaran Rp 11 triliun ini akan diberikan kepada peserta yang lolos seleksi.

Program Kartu Prakerja akan digulirkan di akhir bulan Januari atau di awal Februari 2022 dimulai dengan pendaftaran gelombang 23.

Baca Juga: DEMAM DRAMA LAYANGAN PUTUS, Ternyata Indahnya Cappadocia Jadi Impian Kinan

Syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 23

Adapun untuk mendapatkan kesempatan memperoleh Kartu Prakerja, ada beberapa persyaratan yang mesti terpenuhi, yakni :

  1. Warga negara Indonesia dibuktikan dengan Katu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Minimal berusia 18 tahun
  3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  4. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, anggota DPR/DPRD
  5. Bukan penerima bansos lain yang tercatat dalam DTKS Kemensos
  6. Bukan penerima BPUM atau BLT UMKM
  7. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya
  8. Dalam 1 KK belum ada 2 penerima Kartu Prakerja

Baca Juga: BARU SAJA TERUNGKAP Kasus Subang, Pengacara YORIS dan YOSEF Ungkap DANU Sering Mengarang Cerita

Adapun cara Mendaftar Kartu Prakerja lakukan seperti berikut:

  1. Buka akun Kartu Prakerja

Caranya cukup mudah dan bisa dilakukan melalui smartphone. Lakukan tahapan-tahapan berikut untuk mendapatkan Akun Kartu Prakerja:

  • Buka situs www.prakerja.go.id
  • Klik 'daftar sekarang'
  • Masukkan email dan password
  • Klik 'daftar'
  • Kemudian akan ada notifikasi muncul via email
  • Buka email, lalu lakukan verifikasi di alamat email yang dikirimkan

Baca Juga: Bocoran Kode Redeem FF 6 Januari 2022, Cepat Kak Klaim, Gratis SG Ungu One Punch Man, MP5, Katana, Garena FF

Setelah berhasil mendapatkan Akun Kartu Prakerja, kita sudah bisa mendaftar Kartu Prakerja.

 Ikuti tahapannya seperti berikut:      

Setelah berhasil membuat akun, masuk ke dalam dashboard Kartu Prakerja

Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, KK, dan tanggal lahir

Klinik 'lanjutkan' lengkapi data diri

Pastikan data yang dimasukkan sesuai

Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung sesuai

Unggah foto KTP, perhatikan ketentuan agar verifikasi berjalan lancar

Pastikan pengunggahan foto dilakukan dari hp milik pribadi

Lakukan verifikasi dengan nomor HP dengan cara klik fitur 'kirim'

Tunggu kode OTP yang muncul pada HP Anda

Lanjutkan dan klik 'verifikasi'

Isi 'pernyataan pendaftar' sesuai dengan kondisi

Isi sampai selesai dan klik 'oke'. Kemudian itu Anda harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar

Selesai mengisi tes, maka hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi Kartu Prakerja.

Bagi yang berminat silakan mencoba, semoga bermanfaat***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah