Inilah Call Center Yang Bisa Dihubungi Korban Untuk Melaporkan Pelecehan Seksual, Jangan Ragu!!!

- 9 Desember 2021, 14:48 WIB
77 persen dosen menyatakan bahwa kekerasan seksual pernah terjadi di kampus-kampus, 63 persen korban bahkan tak melaporkan kasus yang dialaminya.
77 persen dosen menyatakan bahwa kekerasan seksual pernah terjadi di kampus-kampus, 63 persen korban bahkan tak melaporkan kasus yang dialaminya. /

Selain itu, ada sebanyak 4 persen laki-laki pernah menjadi korban kekerasan seksual.

Yang lebih mengejutkan, 77 persen dosen menyatakan bahwa kekerasan seksual pernah terjadi di kampus-kampus, 63 persen korban bahkan tak melaporkan kasus yang dialaminya.

Sekarang ini korban pelecehan seksual bisa melaporkan ke pihak kepolisian, korban pelecehan seksual juga bisa menghubungi beberapa call center untuk menyampaikan aduan.

Bila korban yang mengalami kejadian pahit tersebut tak perlu bingung untuk melaporkannya ke beberapa call center
Korban pelecehan bisa juga menghubungi Komnas PPA melalui SAPA129 atau hotline Whatsapp 0821112912.

Selain itu, bisa juga menghubungi Komnas Perempuan dengan nomor 021 390396, atau dengan mengisi formulir pengaduan kasus kekerasan secara online.

Dapat pula mengisi formulir online melalui laman resmi https://pengaduan.komnasham.go.id/home/pengaduan-online, selain itu bisa mengirimkan berkas aduan melalui surel [email protected].

Itulah beberapa call center yang dapat dihubungi oleh korban pelecehan seksual.***

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x