Inilah Call Center Yang Bisa Dihubungi Korban Untuk Melaporkan Pelecehan Seksual, Jangan Ragu!!!

- 9 Desember 2021, 14:48 WIB
77 persen dosen menyatakan bahwa kekerasan seksual pernah terjadi di kampus-kampus, 63 persen korban bahkan tak melaporkan kasus yang dialaminya.
77 persen dosen menyatakan bahwa kekerasan seksual pernah terjadi di kampus-kampus, 63 persen korban bahkan tak melaporkan kasus yang dialaminya. /

DESKJABAR - Diketahui belakangan ini banyak beredar masyarakat yang viral dengan berbagai pemberitaan masalah pelecehan seksual.

Seperti baru-baru ini lagi viral banyak terjadi di sebuah universitas dimana mahasiswi dilecehkan oleh dosennya.

Misalnya di universitas Sriwijaya (Unsri) saat ini sedang menjadi sorotan setelah tiga mahasiswi di kampus tersebut diduga mengalami pelecehan seksual secara fisik dan verbal oleh terduga dua dosennya sendiri.

Baca Juga: UPDATE Kasus Guru Perkosa Belasan Santriwati, Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar : Ada Modus Operandi Kejahatan

Baca Juga: KASUS SUBANG IBU DAN ANAK TERBARU, Apa Kata Roy Suryo Inilah Catatan Penyidik Tentang Keterlibatan Danu

Kasus pelecehan seksual ini bermula cuitan korban inisial DR yang merupakan mahasiswi Unsri semester akhir itu diunggah oleh akun Twitter @unsrifess dan kembali diunggah ulang akun Instagram @palembang.eksis pada 27 September 2021 lalu.

Dalam cuitan tersebut, DR mengaku bahwa mengalami pelecehan seksual oleh oknum dosen pada Sabtu 28 Agustus 2021, saat hendak mengurus skripsi di kampus.

Hal itu membuat korban trauma atas kejadian tersebut.

Tidak sedikit korban pelecehan seksual yang memendam kejadian pahit yang dihadapi lantaran merasa takut untuk mengungkapkan atau melaporkan masalah yang terjadi pada dirinya.

Dari laporan yang dirilis Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan pada tahun 2020, sebanyak 27 persen kekerasan seksual terjadi di semua jenjang pendidikan tinggi, berdasarkan 174 testimoni dari 79 kampus, sebanyak 89 persen perempuan pernah menjadi korban kekerasan seksual.

Selain itu, ada sebanyak 4 persen laki-laki pernah menjadi korban kekerasan seksual.

Yang lebih mengejutkan, 77 persen dosen menyatakan bahwa kekerasan seksual pernah terjadi di kampus-kampus, 63 persen korban bahkan tak melaporkan kasus yang dialaminya.

Sekarang ini korban pelecehan seksual bisa melaporkan ke pihak kepolisian, korban pelecehan seksual juga bisa menghubungi beberapa call center untuk menyampaikan aduan.

Bila korban yang mengalami kejadian pahit tersebut tak perlu bingung untuk melaporkannya ke beberapa call center
Korban pelecehan bisa juga menghubungi Komnas PPA melalui SAPA129 atau hotline Whatsapp 0821112912.

Selain itu, bisa juga menghubungi Komnas Perempuan dengan nomor 021 390396, atau dengan mengisi formulir pengaduan kasus kekerasan secara online.

Dapat pula mengisi formulir online melalui laman resmi https://pengaduan.komnasham.go.id/home/pengaduan-online, selain itu bisa mengirimkan berkas aduan melalui surel [email protected].

Itulah beberapa call center yang dapat dihubungi oleh korban pelecehan seksual.***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x