DESKJABAR – Letusan Gunung Semeru yang terjadi pada Sabtu, 4 Desember 2021 yang telah menelan korban 13 orang meninggal dunia, mendapat perhatian serius Presiden Jokowi.
Pada hari Minggu, 5 Desember 2021, Presiden Jokowi mengeluarkan perintah yang harus segera dilaksanakan untuk merespon dampak yang diakibatkan oleh letusan Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur.
Instruksi atau perintah Presiden Jokowi tersebut ditujukan kepada Kepala BNPB, Kepala Basarnas, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri PUPR, Panglima TNI, Kapolri, serta gubernur dan bupati.
Mengutip dari laman PMJ News, Minggu 5 Desember 2021, perintah Presiden Jokowi untuk merespon dampak letusan Gunung Semeru disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, pada Minggu, 5 Desember 2021.
Presiden Jokowi memerintahkan jajaran instansi terkait segera mengambil langkah tanggap darurat menanggulangi bencana erupsi Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
"Melakukan langkah-langkah tanggap darurat, mencari dan menemukan korban, memberikan perawatan kepada korban luka-luka dan melakukan penanganan dampak bencana," jelas Mensesneg Pratikno dalam konferensi pers, Minggu.
Selain itu, Presiden Jokowi juga memerintahkan untuk memberikan pelayanan kesehatan, penyediaan logistik kebutuhan pengungsi, serta perbaikan infrastruktur diselesaikan dalam waktu yang singkat.
Baca Juga: GARA GARA Kasus Pembunuhan Subang, Ekonomi Mimin Ditopang Bantuan Saudara, Anak, dan Tetangga