"Jadi dalam kasus Subang ada titik lemah saat penggabungan, TKPK, hasil otopsi, penyidik saat itu belum menyeluruh dan otopsi kedua dilakukan untuk melengkapi saja," tambahnya.
Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang telah memasuki bulan kedua terhitung sejak 18 Agustus 2021.
Korban pembunuh ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) dibunuh dengan sadis, dimana kedua jenazahnya ditemukan di dalam bagasi sebuah mobil mewah. ***