DESKJABAR – Hingga memasuki hari ke 80 kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, masuknya Danu dan oknum Banpol ke TKP Ciseuti, menjadi sorotan karena sama saja TKP diacak-acak.
Ahli Forensik dari Mabes Polri dr. Sumy Hastry, yang ikut terlibat dalam pengungkapan pembunuh ibu dan anak di Subang berpendapat bahwa jika TKP dimasuki orang maka secara teknis sama saja TKP telah diacak-acak.
Ahli Forensik Sumy Hastry menyesalkan kejadian tersebut, karena TKP pembunuh ibu dan anak di Subang hingga sata ini masih dipasang garis polisi.
Baca Juga: KABAR BENCANA TERKINI, Tebing Longsor di Cicurug, Sukabumi, Timbun 3 Penambang dan 1 Orang Tewas
Penilaian ahli forensic dari Mabes Polri Sumy Hastry tersebut dikemukakan dalam acara live Forensic Talk yang diselenggarakan Pusat Forensik Universitas Indonesia pada Minggu, 7 November 2021.
Acara berjudul “Kasus Pembunuhan Subang, Kok Sulit Banget ?”, dipandu kriminolog Adrianus Meliala.
Seperti diketahui, pada 19 Agustus 2021, Danu disuruh oknum Banpol masuk TKP pembunuh ibu dan anak di Subang untuk menguras bak mandi, yang membuat kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat meminta polisi menetaokannya sebagai tersangka penerobos TKP.
Ahil forensik dokter Sumy Hastry Purwanti menyesalkan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak tersebut, dimasuki orang.