DESKJABAR - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan pemerintah juga akan menerapkan PPKM Darurat di Luar Pulau Jawa - Bali.
Opsi tersebut muncul karena sudah terjadi peningkatan kasus Covid-19 di luar Pulau Jawa dan Bali. Airlangga memaparkan, menurut pantauannya, sudah terjadi peningkatan kasus aktif Covid-19 sampai 34 persen di luar Jawa - Bali.
"Arahan Bapak Presiden Jokowi seandainya daerah itu fasilitas pendukungnya semakin terbatas atau berkurang ya tentu sesuai dengan mekanisme dan kriteria yang ada tentu kita akan tingkatkan dari ketat menjadi darurat," tutur Airlangga Hartarto dalam siaran pers secara daring, Rabu 7 Juli 2021.
Baca Juga: Penerima Bansos Juga akan Diberi Beras, Namun Uang Tunai Diperpanjang
Di beberapa daerah peningkatan kasus aktif relatif tinggi seperti di Bangka Belitung, Bengkulu, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Lampung, Maluku Utara, Maluku, Nusa Tenggara Timur, dan Papua Barat.
Selanjutnya, terdapat 43 kabupaten/kota di luar Jawa - Bali yang mencatatkan nilai asesmen 4.
Adapun daerah dengan nilai asesmen 4 berarti mencatatkan kasus Covid-19 lebih dari 50/100.000 penduduk per minggu, perawatan di rumah sakit lebih dari 30/100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian lebih dari 5/100.000 penduduk per pekan.
Bahkan, dalam periode yang sama, BOR di sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19 di luar Jawa - Bali mencapai lebih dari 60 persen.
"Mulai dari Lampung, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Papua Barat, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, kemudian Bengkulu, dan Sumatera Barat ini menjadi perhatian daripada pemerintah," ungkap Airlangga.