Pemberlakuan PPKM Darurat di Garut Efektif, Angka Penularan Covid-19 Menurun

- 6 Juli 2021, 19:18 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan
Bupati Garut Rudy Gunawan /Antara/

 

DESKJABAR - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kabupaten Garut, mulai dirasakan dampaknya dengan menurunnya angka kasus penularan Covid-19 di daerah itu.

"Kasus turun, kemarin (Senin) 270, sekarang 175 (kasus)," Bupati Garut Rudy Gunawan di Garut, Jawa Barat, Selasa 6 Juli 2021.

Rudy mengatakan angka kasus penularan Covid-19 di daerah itu muai turun berdasarkan laporan harian di lapangan.

"Beberapa hari sebelumnya angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terjadi lonjakan cukup tinggi, bahkan sampai menembus angka 400 kasus, termasuk kasus pasien yang meninggal dunia. Kasus kematian pun ada penurunan," ucap Bupati.

Baca Juga: Olimpiade Tokyo 2021, Gregoria Mariska Tunjung Sempat Tidak Yakin Bisa Bersaing di Olimpiade

Berdasarkan laporan Satgas Penanganan Covid-19 di Garut pada Minggu 4 Juli 2021 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 234 kasus, hari berikutnya dilaporkan turun menjadi 177 kasus.

Secara keseluruhan sejak ditetapkan darurat Covid-19, kasus di Garut mencapai 19.817, terdiri atas 3.645 kasus isolasi mandiri, 544 kasus isolasi di rumah sakit, 14.742 kasus dinyatakan sembuh, dan 886 kasus meninggal dunia.

Baca Juga: Copa America 2021, Penyerang Brazil Neymar Menginginkan Bertemu Lionel Messi Setelah Timnya ke Final

Rudy menyampaikan sejak PPKM Darurat kasus penularan Covid-19 mulai ada penurunan. Untuk itu, PPKM harus terus dilaksanakan sebagai upaya menjaga kesehatan dan keselamatan bersama dari wabah ini. "Pemerintah tidak salah, ini (PPKM) yang terbaik untuk kita semua," u ucapnya.

Dia menyampaikan adanya dampak penurunan dari pembatasan aktivitas masyarakat itu membuat semua petugas gabungan Satgas Penanganan Covid-19 terus bergerak untuk memastikan pelaksanaan PPKM berjalan sesuai aturan.

Dikatakan Rudy, petugas di lapangan akan melakukan tindakan tegas bagi siapa saja yang melanggar protokol kesehatan maupun PPKM Darurat dengan memberikan sanksi teguran, penutupan tempat, maupun denda. "Kami akan tindak tegas," katanya.***




Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah