Pegawai Layanan Rapid Test Antigen Bandara Kualanamu Diamankan Polisi, Diduga Gunakan Alat Kedaluwarsa

- 28 April 2021, 13:04 WIB
Polisi mengamankan lima pegawai dan berbagai peralatan kesehatan pemeriksaan rapid test antigen di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumut, karena diduga menggunakan alat tes kedaluwarsa.
Polisi mengamankan lima pegawai dan berbagai peralatan kesehatan pemeriksaan rapid test antigen di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumut, karena diduga menggunakan alat tes kedaluwarsa. /PMJ News/

DESKJABAR - Diduga menggunakan alat rapid test antigen yang kedaluwarsa, sejumlah personel dari Polda Sumut menggeledah layanan rapid test antigen yang berlokasi di lantai II area Mezzanin, di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatra Utara, Rabu 28 April 2021. 

Polisi kemudian mengamankan lima pegawai dan berbagai peralatan kesehatan pemeriksaan rapid test antigen. Informasi yang beredar, penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi, dugaan penggunaaan alat kedaluwarsa pada pemeriksaan pasien rapid test antigen.
 
Mengutip dari laman PMJ News, Rabu, 28 April 2021, polisi melakukan penggerebekan atas dugaan tempat pelayanan tersebut menggunakan alat rapid test kedaluwarsa untuk memberikan layanan rapid test antigen ke para pelanggan.
 
Baca Juga: Dituding Tindak Terorisme, Munarman Ajukan Gugatan Praperadilan

Plt Executive General Manager (EGM) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional Kualanamu, Agoes Soepriyatno pun telah mengonfirmasi adanya penggerebekan tersebut.

"Benar memang ada penggerebekan, tapi untuk informasi selanjutnya akan kami sampaikan nanti ya," ucapnya.

Berdasarkan hasil penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan lima orang pegawai, di antaranya petugas kasir hingga petugas analisis. Saat ini, semuanya sedang menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Sumut.
 
Baca Juga: WASPADA, Virus Varian Baru India sudah Menyebar ke 17 Negara

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga telah menyita sejumlah barang bukti termasuk dengan alat rapid test bekas yang digunakan para pegawai serta memasang garis polisi di lokasi kejadian.***
 

Editor: Samuel Lantu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x