Penyebab Kecelakaan Tol KM 58 Pengemudi Kendaraan Travel Tidak Resmi Bekerja Melebihi Waktu

11 April 2024, 19:51 WIB
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono /

DESKJABAR.- Salah satu penyebab kecelakaan lalulintas KM TOl Cikampek yang menewaskan 12 penumpang adalah pengemudi kendaraan travel tidak resmi bekerja melebihi waktu.

Jika dilihat dari waktu kerja dan waktu mengemudi melebihi waktu kerja yang telah ditentukan sehingga hal ini diperkirakan  pengemudi kekurangan waktu istirahat yang cukup.

"Jika kita mengemudi dalam keadaan kurang istirahat yang baik, maka pengemudi akan mengalami berkurang kemampuan untuk berkonsentrasi dalam mengemudikan kendaraan. Dalam situasi seperti ini pengemudi akan sangat mudah mengalami Micro sleep."

Hal itu dikatakan Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono di Jakarta, Kamis,(11/4). Dari hasil penyidikan terungkap, Jumat, 5 April 2024 kendaraan travel tidak resmi itu berangkat setelah isya (Sekitar pk 19:30,red) dari Ciamis menuju Jakarta untuk menjemput penumpang.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, Berkat Kesigapan KAI dan Petugas Kesehatan, Ibu yang Melahirkan di KA selamat, Ini Kronologinya

Selanjutnya, Sabtu, 6 April 2024 kendaraan travel tidak resmi lagi berangkat dari Jakarta pada siang hari untuk mengantar penumpang ke Ciamis sekaligus menjemput.

Minggu, 7 April 2024 berangkat pada pagi hari dari Ciamis menuju Jakarta untuk mengantar penumpang. setelah itu beristirahat dan pada sore hari berangkat menuju Ciamis untuk mengantar penumpang.  setelah itu pada malam hari menuju Jakarta utk menjemput dan tiba di Jakarta pukul 00.00. 

Senin, 8 April 2024 pukul 02.00 menjemput penumpang ke Depok, pukul 03.30 menjemput ke Cilebut dan sekitar pukul 05.30 menjemput ke Bekasi. Sekitar pukul 06.00 berangkat 
menuju Ciamis

"Pada kendaraan ini juga berpenumpang 12 orang, Dimana seharusnya berkapasitas 9 penumpang dan belum lagi ditambah dengan barang bawaanya. Hal ini tentunya juga menambah ketidak stabilan kendaraan," paparnya.

Mengambil Pelajaran diatas, lanjut Ketua KNKT, KNKT menghimbau sebelum berkendara jarak jauh, yakinkan diri (pengemudi, pemilik kendaraan,calon penumpang) kita telah beristirahat dengan baik dan cukup, serta Jujurlah pada diri sendiri jika telah Lelah beristirahatlah sebelum melanjutkan perjalanan. "
  

Adapun untuk fatalitas korban disebabkan para penumpang yang berada di mobil penumpang tidak menggunakan sabuk keselamatan,"tuturnya.

Baca Juga: Truk Tinja Kecelakaan di Bandung, Begini Penampakan Serakan Isinya

Microsleep adalah kondisi ketika seseorang tertidur dalam waktu singkat, biasanya kurang dari 30 detik, tanpa disadari. Ini dapat terjadi secara tiba-tiba dalam situasi di mana seseorang seharusnya tetap waspada, seperti saat mengemudi atau bekerja. Meskipun durasinya singkat, microsleep dapat sangat berbahaya karena memengaruhi kewaspadaan dan kinerja seseorang secara drastis. Oleh karena itu, penting untuk mengakui gejala microsleep dan segera rehat atau mengambil tindakan pencegahan jika situasi memungkinkan.***

Editor: Yedi Supriadi

Tags

Terkini

Terpopuler