Hari Ini 4 Menteri Jokowi Bakal Hadir di Sidang MK, Otto: Blessing in Disguise bagi Prabowo Gibran

5 April 2024, 06:34 WIB
4 menteri Jokowi yang bakal hadir sebagai saksi di persidangan PHPU sengketa Pilpres 2024 hari ini Jumat 5 April 2024. Dari kiri; Menkeu Sri Mulyani, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. /Istimewa/

DESKJABAR - Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini Jumat 5 April 2024 akan menghadirkan 4 menteri Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Jokowi sebagai saksi di persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 atau sengketa Pilpres 2024.

Keempat menteri tersebut yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Sebelumnya Selasa 2 April 2024, dua menteri Kabinet Indonesia Maju yakni Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan akan memenuhi panggilan MK untuk sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.

“Kalau ada undangan resmi, Insya Allah kami datang,” kata Menkeu Sri Mulyani kepada awak media di Jakarta.

Baca Juga: Hak Angket Meredup, Rekonsiliasi Kian Menyala di DPR RI

Baca Juga: Akhirnya, Liga I 2023/2024 Akan Kembali Digulirkan pada 15 April 2024

Hal senada juga ditegaskan Airlangga Hartarto. Ia mengatakan akan menghadiri jika mendapat undangan/panggilan MK dalam sidang PHPU Pilpres 2024 tersebut. "Insya Allah hadir, kalau diundang," katanya.

Jokowi memberikan restu

Dikonfirmasi soal pemanggilan 4 menteri oleh MK itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengemukakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan restu kepada 4 menteri di Kabinet Indonesia Maju (KIM) untuk hadir sebagai saksi di sidang sengketa Pilpres 2024.

"Dari awal, pemerintahan kita ini sangat menghormati hukum dan tidak pernah Presiden mengintervensi," kata Moeldoko di Jakarta, Kamis, 4 April 2024.

Moeldoko menandaskan, bahwa Presiden tidak pernah mempermasalahkan permintaan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan sejumlah menteri untuk turut menyampaikan keterangan di sidang sengketa Pilpres 2024.

"Kalau MK meminta para menteri, enggak ada masalah. Presiden enggak menghalangi, dipersilakan," katanya.

Justru penjelasan para menteri, kata dia, bisa memberi pemahaman kepada masyarakat sejauh mana keterlibatan mereka seputar kebijakan pemerintah dalam polemik tersebut.

"Artinya masyarakat bisa menilai. Jadi, enggak ada upaya untuk menghalangi dan seterusnya. Saya kira kita sangat hormat pada hukum dan Presiden tidak pernah ikut intervensi seperti itu," tegasnya.

Baca Juga: Canggihnya Mini PC ASUS NUC 14 Pro, Berteknologi 3 AI Engine dan Intel Core Ultra 7

Blessing in disguise

Sebelumnya, Otto Hasibuan, Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meyakini, pemanggilan 4 menteri Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) bisa menjadi berkah.

Otto menyebutnya pemanggilan itu merupakan blessing in disguise atau berkah terselubung bagi kubu Prabowo-Gibran. Pasalnya kata dia, keterangan 4 menteri itu nanti akan bisa menjelaskan kepada publik mengenai bansos yang selama ini dipersoalkan. Dia mengatakan, keterangan keempat menteri bisa memperkuat kedudukan Prabowo dan Gibran.

“Istilahnya ini blessing in disguise buat kita sebenarnya dengan dihadirkannya nanti para menteri ini. Saya punya keyakinan itu akan bisa menjelaskan persoalan dan semua masyarakat Indonesia akan melihat bahwa bansos itu tidak ada kaitannya dengan perolehan jumlah suara yang diperoleh Prabowo-Gibran,” kata Otto usai sidang di Gedung MK RI, Jakarta, Senin 1 April 2024.

Sebab itu Otto berharap, keempat menteri tersebut bisa hadir memenuhi panggilan MK. Dengan hadirnya 4 menteri itu, jelas Otto, pihaknya Tim Hukum Prabowo Gibran tidak lagi terlalu repot untuk membuktikan bahwa semua yang terkait itu tidak masalah.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler