Alhamdulillah, Dana BOS Madrasah dan BOP RA Sebesar Rp 4,385 Triliun Cair, Ini Rinciannya

18 Januari 2024, 21:45 WIB
Dana BOS Madrasah dan BOP RA untuk tahap pertama sebesar Rp 4,385 Triliun sudah cair, pihak calon penerima tinggal menyiapkan segala persyaratan untuk proses pencarian dana tersebut. /deskjabar/Abdul Latif/

DESKJABAR - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah di semua jenjang dan Bantuan Operasional Penyelenggara Raudatul Athfal (BOP) sebesar Rp 4,385 triliun cair.

Dana BOS Madrasah dan dana BOP RA sebesar Rp 4,385  triliun tersebut merupakan dana BOS dan BOP RA untuk tahap pertama yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama RI.

Baca Juga: ADA Kabar Proyek Tol Getaci Jabar Laku di Pasaran, Tak hanya dari China, Sejumlah Investor Asing Berminat

Para calon penerima bantuan dana BOS dan juga BOP RA di seluruh Indonesia harus segera menyiapkan segala persyaratan agar dana BOS dan BOP RA tersebut bisa segera sampai kepada para penerima.

Pada awal tahun 2024 sekarang ini, madrasah dan juga RA di seluruh Indonesia sudah bisa menggunakan dana BOS Madrasah dan BOP RA tersebut. Tinggal melengkapi persyaratan untuk proses pencariannya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama, M Ali Ramdhani menjelaskan jika pihaknya sudah menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh kepala kantor wilayah kementerian agama di seluruh Indonesia.

Surat edaran yang diterbitkan oleh pihak Dirjen Pendidikan Islam tersebut agar pihak kanwil kemenag di seluruh Indonesia me sosialisasikan pencairan dana BOS Madrasah dan BOP RA kepada pemangku kebijakan di daerah.

Para pemamgku kebijakan harus paham dan mentaati petunjuk teknis pengelolaan BOS Madrasah dan BOP RA yang sudah dikeluarkan oleh pihak kementerian Agama.

Untuk pedoman teknis pengelolaan BOS Madrasah dan juga BOP RA sudah ada dalam pusaka Superapps dan juga bisa diunduh pada laman https://bos.kemenag.go.id juga bisa dilihat pada laman https://erkam.kemenag.go.id/.

Menurut M Ali Ramdhani penggunaan dan pemanfaatan dana BOS Madrasah dan BOP RA tersebut harus sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur dalam petunjuk teknis yang ada.

Selain itu, seluruh proses dana BOS Madrasah dan BOP RA tersebut harus dilakukan secara profesional tidak ada konflik kepentingan dan juga bersih dari korupsi.

Baca Juga: Evaluasi Kecelakaan Kereta, Menhub Budi Karya Sumadi: Jalur Ganda Cicalengka Bandung Selesai Mei 2024

Sementara itu Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Muchammad Sidik Sisdiyanto mengatakan para kepala Kanwil kemenag di seluruh Indonesia agar membentuk tim pengelola BOS Madrasah dan juga BOP RA.

Tim tersebut memiliki tugas untuk melakukan verifikasi dan juga validasi data satuan pendidikan calon penerima bantuan sesuai dengan juknis yang sudah ditetapkan.

Tim verifikasi tersebut terbagi dalam dua bagian yakni tim verifikator dari Kantor Kanwil Kemenag dan juga kantor kemenag Kota dan Kabupaten di seluruh Indonesia.

Tim verifikator pada satuan pendidikan MI swasta dan juga MTs Swasta berasal dari Kantor Kemenag Kabupaten Kota. Sedangkan tim verifikator untuk MA swasta itu dari tim BOS Kanwil Kemenag Provinsi.

Hal ini dilakukan agar proses pencarian dana BOS Madrasah dan BOP RA bisa dipertanggungjawabkan, tepat sasaran dan akuntabilitas.

Proses pencarian dana BOS Madrasah dan BOP RA untuk awal tahun 2024 ini dipercepat karena lembaga pendidikan butuh dana operasional pendidikan.

Inilah rincian Dana BOS Madrasah dan BOP RA tahap awal yang sudah bisa dicairkan sebesar Rp 4.385.422.998.140.

Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik Arsul Sani Menjadi Hakim Konstitusi Gantikan Wahidudin Adamas, Ini Profil Singkatnya

1.MI untuk 4.175.602 siswa. Total pagu anggaran Rp3.447.462.914.000,

Sudah cair tahap pertama sebesar (49,45 persen) Rp1.742.653.218.085.

2.Mts untuk 3.085.646 siswa. Total pagu anggaran Rp3.051.960.690.000,

Sudah cair tahap pertama sebesar (54,17 persen) sebesar Rp1.398.658.063.935.

3.MA untuk 1.351.187 siswa. Total pagu anggaran Rp 1.753.298.240.000.

Sudah cair pada tahap pertama sebesar (52,19 persen) atau sebesar Rp 838.221.616.120.

4.RA untuk 1.352.967 siswa. Total pagu anggaran Rp 812.156.400.000.

Sudah cair pada tahap pertama sebesar (50,02 persen) atau sebesar  Rp 405.890.100.000.

Jadi total pagu anggaran untuk dana BOS Madrasah dan BOP RA di kementerian agama sebesar Rp 9,064 Triliun dan yang sudah cair tahap pertama sebesar Rp 4,385 Triliun atau 48 persen.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler