DESKJABAR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Arsul Sani menjadi Hakim Konstitusi Republik Indonesia, di Istana Negara, Jakarta Pusat Pada Kamis, 18 Januari 2024.
Asrul Sani dilantik Presiden Jokowi menjadi Hakim Konstitusi, menggantikan posisi Wahidudin Adams yang memasuki masa pensiun.
Hadir dalam pelantikan tersebut, Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin dan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju serta para undangan.
Pengangkatan Arsul Sani menjadi hakim konstitusi tertuang dalam surat Keputusan Republik Indonesia Nomor 102/P Tahun 2023, Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Arsul Sani sebagai calon hakim konstitusi tahun 2024.
Kemudian Arsul Sani mengatakan, dirinya siap mundur dari keanggotaan parta politik serta sebagai Pimpinan MPR maupun anggota DPR.
"Saya sudah siap berkontribusi dalam meningkatkan kualitas kelembagaan Mahkamah Konstitusi (MK)," tgasnya.