Dana BOSP Disalurkan Mulai Januari 2024 Bagi 96 Persen Satuan Pendidikan, Simak Mekanismenya

- 18 Januari 2024, 09:21 WIB
Ilustrasi para siswa Sekolah Dasar mengikuti upacara bendera.
Ilustrasi para siswa Sekolah Dasar mengikuti upacara bendera. /Tangkapan Layar/sekolah.data.kemdikbud.go.id/

DESKJABAR - Dana Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) 2024 mulai disalurkan kepada 96 persen satuan pendidikan pada Januari ini. Mekanisme penyaluran Dana BOSP 2024 ini lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mencatat penyaluran BOSP tahun 2024 ini menjadi sejarah penting dalam pendidikan nasional. Mengingat, menurut dia, proses penyaluran dana BOS sebelumnya masih bervariasi dan paling cepat tersalurkan pada Februari.

Namun untuk tahun 2024 ini, tambah Nadiem, sudah sebanyak 96 persen satuan pendidikan akan menerima BOSP pada Januari 2024. Percepatan ini merupakan dampak dari terobosan aspek pendanaan satuan pendidikan melalui peluncuran kebijakan perubahan mekanisme BOS tahun pertama Merdeka Belajar sebagai episode ketiga.

Baca Juga: Update Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini Kamis 18 Januari 2024, Simak Rinciannya

Mendikbudristek menjelaskan bahwa penyaluran BOSP 2024 yang cepat dan merata itu telah diatur dalam Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022. "Terobosan ini menjawab kebutuhan sekolah untuk menerima dana BOSP lebih cepat. Sehingga dapat memanfaatkannya secara lebih fleksibel," katanya seperti dilansir Antara.

Penggunaan Platform

Capaian itu, menurut Nadiem, dampak nyata dari pemanfaatan teknologi yang tepat guna. Mengingat semakin cepat penyaluran BOSP berbanding lurus dengan meningkatnya penggunaan dua platform penting.

Platform tersebut adalah Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS). Serta aplikasi Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah).

Baca Juga: Batas Waktu Pendaftaran Untuk Pembelian Elpiji 3 Kg Pakai NIK Diperpanjang, Catat Tanggalnya

Platform ARKAS dan SIPLah dinilai telah mampu membantu sekolah dan pemerintah daerah, baik itu dalam merencanakan, mengelola maupun membelanjakan kebutuhan operasional sekolah secara transparan dan akuntabel.

Halaman:

Editor: Ivan W.

Sumber: Kemendikbudristek Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x