Cek Akun SIMPATIKA Anda Barangkali Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS Cair Bulan Desember 2022

25 Desember 2022, 19:20 WIB
Jika Anda sudah memiliki akun Simpatika, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini. /DeskJabar.com//Endang Al Anshari/

 

DESKJABAR - Coba cek akun Simpatika Anda mudah-mudahan tunjangan insentif guru bukan PNS cair bulan Desember 2022. Karena untuk sebagian guru sudah ada yang cair.

Untuk mengambil Insentif Guru Bukan PNS dari akun Simpatika Kemenag, pertama-tama Anda perlu memastikan bahwa Anda telah terdaftar sebagai guru di Simpatika Kemenag serta memiliki akun Simpatika.

Jika Anda sudah memiliki akun Simpatika, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk mengambil insentif Anda:

Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Rawon, Si Hitam yang Menggugah Selera

1. Buka situs Simpatika di https://simpatika.kemdikbud.go.id/.

2. Masuk ke akun Simpatika dengan memasukkan username dan password Anda.

3. Setelah masuk ke akun Simpatika, pilih menu "Informasi Insentif".

4. Pada halaman Informasi Insentif, Anda akan dapat melihat informasi tentang insentif yang telah diterima, termasuk tanggal diterima, jumlah insentif, dan status pembayaran.

Lanjut, jika sudah berhasil masuk, maka akan diarahkan untuk mengunduh Surat Keterangan Penerima Tunjangan Insentif Simpatika-Direktorat Jenderal Pendidikan Islam-Kemenag RI.

Setelah itu Anda harus menyediakan dokumen-dokumen seperti:

· Menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP);

· Surat Keterangan berhak menerima tunjangan insentif yang dicetak dari Simpatika;

· Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang diunduh dari Simpatika.

Baca Juga: Libur Natal 2022 Tiba, Punya Rencana Wisata ke Cianjur? Simak Pesan Penting dari BPBD

Itulah sekilas tentang Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS di akun Simpatika, seperti dilansir DeskJabar.com dari https://simpatika.kemenag.go.id.

Selamat mencoba semoga cair.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Buku Kumpulan Doa Sehari-hari

Tags

Terkini

Terpopuler