Rektor Unila Ditangkap KPK dan Pejabat Lainnya Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

20 Agustus 2022, 17:55 WIB
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. Tangkapan layar. /ANTARA/Benardy Ferdiansyah/aa./ANTARA /

DESKJABAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga menangkap Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Karomani terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.

Ia ditangkap KPK bersama 7 pejabat kampus lainnya ketika mengadakan pelatihan character building di Lembang, Sabtu (20/8-2022).

Para tersangka ditangkap KPP atas dugaan menerima suap dari penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Baca Juga: SKUY Gaskeun Liburan ke Pangandaran! Ini 5 Wisata Alam yang Populer, Instagramable dan Sayang untuk Dilewatkan

Penangkapan rektor Unila dan pejabat lainnya itu kemungkinan sudah diincar sebelumnya, dan ketika mendapat informasi mereka sedang berada di Lembang Bandung, lalu KPK menyergapnya di sana.

Seperti dilansir DeskJabar.com dari Antaranews.com, "Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Sabtu.

KPK sejauh ini telah menangkap tujuh orang di Kabupaten Bandung dan Lampung terkait insiden tersebut.

"Termasuk presiden dan pejabat universitas," kata Ali.

Baca Juga: WAJIB COBA! Ini Daftar 10 Wisata Kuliner Malam di SURABAYA, Murah Meriah Tapi Bikin Kenyang

Saat ini para tahanan sudah berada di gedung KPK di Jakarta. Tim KPK terus menginformasikan dan klarifikasi mereka yang ditangkap.

"Perkembangannya akan segera disampaikan," katanya.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut, sesuai dengan kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca Juga: Ini 5 Weton yang Sering Dirindukan Banyak Orang Di Sekitarnya, Anda termasuk?

Reaksi beberapa netizen terkait penangkapan oleh KPK itu, di antaranya akun Twitter @panon_poe mengatakan: rektor ini memberi contoh nyata character building dalam realita adalah pembinaan watak munafik ...

Sedangkan di akun Twitter @ErsaTriWahyuni bertanya: Cara korupsinya gimana ya?

Ortu calon Maba transfer langsung ke rekening perorangan? Bukan rekening kampus?

"Kan biasanya semuanya masuk ke rekening kampus bukan rekening pribadi kan?," tulis @ErsaTriWahyuni.***

 

Editor: Zair Mahesa

Tags

Terkini

Terpopuler