Timsus Dalami Uji Balistik di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Kejanggalan Luka Jenazah Brigadir J Segera Terjawab?

1 Agustus 2022, 19:51 WIB
Timsus yang menangani kasus kematian Brigadir J, melakukan pendalaman uji balistik di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo Senin, 1 Agustus 2022. /ANTARA/Luthfia Miranda Putri/

DESKJABAR - Timsus (tim khusus) Polri yang menangani kasus kematian Brigadir J, melakukan pendalaman uji balistik di TKP baku tembak antarpolisi di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin, 1 Agustus 2022.

Pendalaman uji balistik dilakukan untuk mengungkap sudut tembak, jarak tembak dan sebaran pengenaan tembakan dari Brigadir J dan Bharada E dalam peristiwa baku tembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut.

Sebelumnya, dari hasil uji balistik oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) di TKP baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E ditemukan dua senjata api yaitu Glock 17 dan HS 16.

Dalam peristiwa itu Brigadir J dilaporkan menggunakan senjata jenis HS 16 sementara Bharada E jenis Glock 17.

Kemudian Brigadir J dilaporkan menembakkan 7 peluru tersisa 9 peluru di senjatanya, dan Bharada E menembakkan 5 peluru tersisa 12 peluru di senjatanya.

Baca Juga: Kasus Brigadir J Diambil Alih Bareskrim Polri, PWI: Kapolri Harus Tegas, Terbuka dan Jangan Ditutup-tutupi

Dilaporkan juga, peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022

Dikutip dari Antara Senin, 1 Agustus 2022, kasus kematian Brigadir J menyisakan kejanggalan.

Antara lain, Brigadir J tewas dengan 7 luka tembak (padahal Bharada E menembakkan 5 peluru). Kemudian, ada luka-luka lain diduga akibat penganiayaan.

Baca Juga: Bharada E Kembali Aktif di Korps Brimob Saat Kasus Brigadir J Belum Selesai, Statusnya sebagai Saksi

Kejanggalan lainnya, adanya upaya melarang pihak keluarga membuka peti jenazah Brigadir J dan diretas-nya hp keluarga Brigadir J, serta pernyataan Polri yang terlambat dari peristiwa.

Selain itu, tim kuasa hukum Birgadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, hasil autopsi ulang diketahui ada luka tembak di bagian belakang kepala tembus ke hidung Brigadir J.

Menurut Kamaruddin, luka tersebut bukan akibat tembakan dari depan melainkan dari belakang.

Baca Juga: Terbaru, Kasus Brigadir J Ditarik Bareskrim Polri, Bharade E Kembali Bertugas ke Mako Brimob

Lantas, apakah pendalaman uji balistik yang dilakukan Timsus Polri tadi siang untuk mengungkap kejanggalan-kejanggalan tersebut? Kejanggalan tersebut terutama 7 luka tembakan di tubuh Brigadir J sementara Bharada E hanya menembakkan 5 peluru?

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, pendalaman uji balistik di TKP untuk mencari tahu mengenai sudut tembak, jarak tembak dan sebaran pengenaan tembakan dari dua senjata api yang ditemukan di TKP.

"Pendalaman TKP hari ini untuk mengetahui sudut tembakan, jarak tembakan, sebaran pengenaan, ini di dalam terus oleh Labfor, forensik dan Balistik," kata Irjen Pol Dedi seperti dirilis Antara.

Uji balistik di rumah Ferdy Sambo dilakukan sejak pukul 10.00 WIB, melibatkan Puslabfor, Inafis, dan Kedokteran Forensik serta penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler