2 Laporan di Bareskrim, Ini Laporan Istri Kadiv Propam, Ini Laporan Kuasa Hukum Brigadir J, Mana Prioritas?

24 Juli 2022, 21:49 WIB
Tergambar dari luka - luka di sekujur tubuh Brigadir J mulai dari kepala sampai ujung kaki mulai dari luka tembakan, sayatan (diduga) cerulit dan pukulan. Terungkapnya luka - luka tersebut berhasil di abadikan oleh para wanita pemberani saat jenazah Brigadir J tiba di rumah duka di Kecamatan Sungai /Facebook.com/Rohani Simanjutak

DESKJABAR - Kasus tewasnya Brigadir J saat ini menjadi perhatian publik. Betapa tidak, kasus ini mencuat karena begitu banyak keanehan dan kejanggalan.

Publik pun dibuat pusing dengan jelimetnya cerita - cerita mencuat ke permukaan publik juga rentetan kronologi yang tidak masuk akal.

Keterangan pihak kepolisian, tewasnya Brigadir J karena tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah Kadiv Propam di Duren Sawit, Jakarta.

Insiden diinisiasi pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kadiv Propam, Putri Chandrawathi.

Baca Juga: Sebegitu Bencinya Pelaku Sampai Cabut Kuku Brigadir J dalam Keadaan Hidup-hidup? Tak Terbayang Sakitnya

Brigadir J tewas karena kalah kokang dengan rekan kerjanya, Bharada E. Brigadir J melesatkan 7 tembakan dan Bharada E hanya 5 tembakan. 

7 tembakan Brigadir J meleset semua, sementara tembakan Bharada E tepat sasaran hingga mengakibatkan Birgadir J tewas saat itu.

Inilah point yang menjadi laporan istri Kadiv Propam, Putri Chandrawathi kepada Bareskrim Polri. 

Pihaknya melaporkan tentang pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J dan percobaan pembunuhan karena sebelumnya sempat menodongkan senjata api.

Laporan sudah jelas diterima dengan baik dan kini sudah memasuki proses penyidikan dan penyelidikan.

Baca Juga: Terungkapnya 'Fakta' tentang Luka Sebenarnya di Sekujur Tubuh Brigadir J, Apa Kata Polisi?

Hal ini ditentang Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Johnson Pandjaitan. Tim pembela hukum keluarga Brigadir J mengatakan bahwa apa yang terjadi itu bukanlah hanya tembak menembak. 

Akan tetapi, Johnson meyakini bahwa selain tembak menembak ada unsur penganiayaan, baik itu pukulan ataupun sayatan senjata tajam.

Hal tersebut berdasarkan bukti dari kondisi tubuh Brigadir J yang penuh dengan luka di sekujur tubuhnya. 

Tidak hanya luka tembak, tetapi pada tubuhnya ada luka memar, sobek, luka sayatan. Ada organ tubuh yang menganga cukup parah. 

Johnson menduga bahwa eksekusi tidak hanya dilakukan oleh seorang, tetapi lebih dari satu orang. 

"Kami meyakini bahwa ini adalah pembunuhan berencana," kata Johnson di Jakarta.

Hal ini juga yang dilaporkan, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J kepada Bareskrim Polri, tentang pembunuhan berencana. 

Laporan sudah dilayangkan ke Bareskrim beberapa hari lalu dan sudah diterima dengan baik.

Baca Juga: Pengacara Ungkap 'Fakta'Tersembunyi Tubuh Brigadir J, Pistol, Pukulan, Sayatan, Polisi : Jangan Berspekulasi!

Yang menjadi pertanyaannya, ada dua laporan dalam kasus ini. 

Pertama, laporan istri Kadiv Propam, Irjen Pol. Ferdi Sambo, yakni tentang pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J dan percobaan pembunuhan karena sebelumnya sempat menodongkan senjata api.

Kedua, laporan Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, tentang pembunuhan berencana. 

Lalu, kiranya laporan mana yang akan menjadi perhatian dan konsentrasi polisi? 

Baru baru ini pra-rekonstruksi insiden pembunuhan Brigadir J, versi laporan istri Kadiv Propam sedang ditenggarai. 

Dan kini tinggal menunggu rekonstruksi yang sebenarnya yang direncanakan pada Rabu, 27 Juli 2022. 

Lalu bagaimana dengan laporan tim Kuasa Hukum keluarga Brigadir J? Apakah ditanggapi dan akan digelar pra-rekonstruksi dan rekonstruksi pula berdasarkan laporan dan data kongkrit yang dimiliki Kuasa Hukum keluarga Brigadir J?. ***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler