KUOTA HAJI INDONESIA, 106.000 Siap Diberangkatkan Tahun 2022, Usia 65 Tahun Apakah Bisa Berangkat?

15 April 2022, 19:27 WIB
Kuota Haji Indonesia, pemerintah berupaya untuk menambah kuota jemaah haji Indonesia /Silmi Akhsin/

DESKJABAR- Kuota haji Indonesia memang masih kurang dari animo masyarakat Indonesia untuk pergi jemaah haji.

Kurangnya kuota haji Indonesia pemerintah masih melaksanakan negoisasi dengan Arab Saudi mengenai kuota haji untuk calon haji Indonesia bisa ditambah.

Namun kuota haji Indonesia sudah gambaran oleh DPR adalah sekitar 106.000.

Baca Juga: DETIK-DETIK PEMBUNUHAN SUBANG TERUNGKAP, Mengejutkan, YORIS Beberkan Sikap Ganjil YOSEF Sekarang Ini

Dikutip DeskJabar dari kanal Youtube RMC MEDIA berjudul CALON JEMAAH HAJI 2022 RATA RATA USIA 65 TAHUN - APAKAH BISA BERANGKAT?

Ketua komisi 8 DPR RI Yandri mengatakan, sebanyak 50.630 orang Calon Jemaah Haji yang merupakan daftar tunggu haji tahun 2020 akan diberangkatkan pada tahun ini

Menurutnya 50.000 Calon Haji tersebut sudah diklasifikasikan berdasarkan usia dengan batas maksimal 65 tahun

" Sudah kita data ada sebanyak 50.630 orang calon jemaah haji daftar tunggu 2020 yang akan kita berangkat kan Tahun 2022 itu berusia diatas 65 tahun atau sama dengan 65 tahun," ucapnya

" Ini bukan maunya Indonesia, Pemerintah dan DPR. Tapi ini kebijakan dari Saudi yang tidak bisa di negoisasi," kata Yandri.

Baca Juga: Di Bandung, 12 Pangan Pokok Pasokan Aman dan Harga Terkendali, Kementan Lakukan Pemantauan Saat Ramadhan 2022

Nanti malam pihaknya akan melakukan rapat kerja dengan Menteri Agama untuk membangun kesepakatan strategis Haji 2022.

Dia melanjutkan, bahwa hal itu akan ditetapkan pada konferensi pers Penetapan Biaya Penyelenggaraan Haji tahun 1443 H/ 2022 M yang akan digelar oleh komisi 8 DPR RI pada Rabu tanggal 13 April Tahun 2022 malam.

"Secara resmi nanti malam kami akan Raker dengan pemerintah termasuk menyepakati berapa batas tanggal yang akan diproses dalam pemberangkatan jemaah haji," ungkapnya.

"Karena itu, penting untuk persiapan siapa saja yang berhak berangkat dan siapa saja yang terhalang oleh peraturan," kata dia

Terkait kuota Haji 2022, pihaknya optimis Indonesia akan mendapatkan kuota 50% dari kuota awal sebesar 210.000 Calhaj, dimana kuota yang akan didapatkan Indonesia sekitar 104.000 hingga 106.000 Calhaj," ujarnya.

" Walaupun belum ada secara resmi, tetapi secara informal berdasarkan diskusi dan termasuk dua kali ke sana Insya Allah kita mendapatkan 50% dari kuota awal. Acuannya ke 106.000 dengan waktu tinggal di Madinah dan Makkah totalnya 40 hari," ujarnya.

Baca Juga: KASUS PEMBUNUHAN SUBANG TERBARU: Yosef Dituduh Sebagai PELAKU Gegara NODA DARAH di Pakaian, PENYIDIK SAKSINYA

Lalu terkait biaya Biaya Pemberangkatan Ibadah Haji 2022, Yandri mengatakan, Pemerintah mengusahakan agar biaya kurang dari 40 juta rupiah dan di atas 35 juta rupiah.

Hal ini agar tidak memberatkan para jemaah haji yang telah lama menunggu pembukaan Haji hingga 2 tahun," ujarnya

Menurutnya, cukup 35 juta yang mereka bayar selama ini kita tidak mau memberikan beban kepada calon jemaah haji, karena mereka sudah lama menunggu apalagi di tengah pandemi.

Selain untuk kebijakan tes PCR yang diwajibkan pemerintah Arab Saudi, akan dibebankan kepada APBN Pemerintah senilai 84 miliar.

"Satu lagi kewajiban PCR 72 jam sebelum keberangkatan itu kita bebankan kepada APBN sekitar 84 miliar kita bebankan kepada pemerintah. Itu bagian dari cara kita untuk tidak membebankan kepada Jemaah," tuturnya.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler