Woow..! Segini Biaya Pemberangkatan Ibadah Haji 2022 Sekarang

- 15 April 2022, 13:03 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan biaya haji 2022
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan biaya haji 2022 /Instagram @gusyaqut/

DESKJABAR- Peminat Ibadah Haji Indonesia semakin membludak, kendati Biaya Pemberangkatan mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.

Antusiasme tidak menghiraukan Biaya Pemberangkatan, karena dalam Islam Ibadah haji wajib hukumnya bagi mereka yang mampu.

Simak besaran Biaya Pemberangkatan Ibadah Haji 2022 di bawah ini.

Baca Juga: Lakukan 4 Cara Ini di Hari Jumat, Hajat Setinggi Langit Terkabul Kata Syekh Ali Jaber

Dikutip DeskJabar dari laman resmi Kementrian Agama Republik Indonesia, Rabu 13 April 2022.

Disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas setelah melaksanakan Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Senayan Jakarta, bahwa Pemerintah bersama DPR telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

"Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp 39.886.009. Ini meliputi biaya penerbangan, biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa," ungkapnya.

Dijelaskannya, BPIH di bagi kedalam tiga komponen antara lain:

1. Komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 39.886.009/ jemaah

2. Komponen Biaya Protokol Kesehatan, tahun 2022 ini senilai Rp808.618,80/ jemaah,

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x