Randy Bagus Hari Sasongko Terancam Dipecat dari Polisi, Ada Dua Alat Bukti Kuat

5 Desember 2021, 11:37 WIB
Randy Bagus Hari Sasongko tersangka kasus aborsi. /Twitter/


DESKJABAR
- Randy Bagus Hari Sasongko menjadi tranding di Twitter sejak kasus Novia Widiyasari Rahayu viral di Twitter, 4 Desember 2021.

Dikutip DeskJabar.com dari Youtube/Wong Musi TV, Polda Jawa Timur (Polda Jatim) menetapkan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko anggota Polres Pasuruan sebagai tersangka.

“Malam ini kami sudah mengamankan seseorang yang inisialnya adalah RBHS yang mana yang bersangkutan profesinya adalah seorang polisi yang betugas di Polres Kabupaten Pasuruan,” ujar Wakapolda Jawa Timur Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Sabtu (4/12/2021) malam.

Baca Juga: Misteri Temuan Puntung Rokok Danu di Asbak Terungkap, Rupanya Ini Alasan Danu Sering Datang ke Rumah TKP

Baca Juga: Cara Menerka Orang yang Mempunyai Khodam Pendamping, Lihatlah 5 Ciri-ciri Ini

Dari hasil pemeriksaan sementara tim gabungan Polda Jawa Timur, terungkap bahwa Bripda Randy Bagus Hari Sasongko dengan sengaja menyuruh korban Novia dua kali melakukan tindakan aborsi.

"Hasil dari kerja gabungan baik reserse Polda maupun Polres di Mojokerto Kota maupun kabupaten. Kita mendapat kan bukti bahwa mereka selama pacaran sampai dengan kemarin terhitung mulai Oktober 2019 hingga Desember 2021, sudah melakukan tindakan aborsi," ujar Slamet.

"Hal yang mana dilaksanakan pertama adalah bulan Maret tahun 2020 yang kedua adalah bulan Agustus 2021," ucap Slamet.

Baca Juga: Keanehan Gunung Semeru Sebelum Meletus dan Kaitannya Ramalan Jayabaya

Baca Juga: Cara Melihat Orang yang Memakai Ilmu Pelet, Inilah Ciri-cirinya

"Yang jelas ini jenisnya potassium, yang membuat kita ketika minum berakitab fatal. Kemudian barang bukti yang untuk mengugurkan adalah sikotek," ucap Slamet.

Berdasarkan hasil pemeriksaan juga diketahui,  keduanya berkenalan dalam suatu acara di Malang,  Jawa Timur pada bulan Oktober 2019.

Dari keterangan tersangka, korban pernah dua kali memberitahukan dirinya, jika korban hamil yakni pada Maret dan Agustus 2021.

Baca Juga: Terbaru, Kode Redeem FF 5 Desember 2021, Ayo Pilih dan Klaim Kak, Gratis SG Ungu atau Demolitionist, Garena FF

Baca Juga: Wow, Ternyata Rutin Minum Air Kelapa Bisa Bikin Awet Muda, Begini Penjelasan dr. Zaidul Akbar

Namun, bukannya bertanggungjawab atau bahagia  atas perbuatannya, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko justru menyuruh Novia Widyasari Rahayu untuk aborsi.

Atas perbuatannya tersebut, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko yang berdinas di Polres Kabupaten Pasuruan itu kini dijerat Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang Sengaja Menggugurkan Kandungan Atau Mematikan Janin dengan ancaman lima tahun penjara.

Atas perbuatannya tersebut tersangka juga terancam dipecat dari keanggotaannya di kepolisian.

Baca Juga: POLISI Diserang Netizen Soal Kasus Novia Widyasari, Mahasiswa Cantik Bunuh Diri Disamping Makam Ayahnya

Baca Juga: Inilah 6 Weton yang Akan Kebanjiran Rezeki (Uang) di Tahun 2022, Adakah Weton Anda ?

Dalam konferensi pers Polres Mojokerto soal kasus bunuh diri almarhumah Novia, Bripda RBHS sudah ditangkap dan bakal dikenakan kode etik Kepolisian pasal 7 & 11.

Sedangkan untuk pidana perbuatannya tersebut Bripda RBHS yang berdinas di Polres Kabupaten Pasuruan ini dijerat dengan Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang Sengaja Menggugurkan Kandungan Atau Mematikan Janin dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

“Untuk itu kita sepakat dan kita akan jalankan kita akan terapkan kepada siapapun anggota yang melakukan. Siapa pun melakukan pelanggaran kita terapkan ini,” tegas Wakapolda Jatim.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Tuyul Tidak Mampu Mencuri Uang di ATM (Anjungan Tunai Mandiri)

Baca Juga: Rutinlah Konsumsi Makanan Ini, Insyaallah Jantung akan Sehat, Ini Penjelasan dr. Zaidul Akbar

Seperti yang diberitakan, Sebelumnya, kejadian tragis menimpa seorang mahasiswi bernama Novia Widyasari yang ditemukan meninggal di samping makam ayahnya di tempat pemakamam Islam TPI Dusun Sugihan, Sooko Mojokerto, Jawa Timur pada 2 Desember 2021 yang lalu.

Novia Widyasari bunuh diri di samping makam ayahnya dengan minum racun, karena diduga depresi setelah mengalami pemerkosaan oleh pacarnya yang juga anggota Polisi.***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler