DESKJABAR - Terbunuhnya ibu dan anak di Subang dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang menyisakan tanda tanya besar.
Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang semakin mendapatkan perhatian termasuk dari Pusat Forensi Universitas Indonesia (UI) yang juga ambil bagian dalam kasus pembunuhan di Subang tersebut.
dr Sumy Hastry Purwanti selaku ahli forensik dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang lantas menjelaskan beberapa fakta dalam kasus ini.
Keterangan dr Sumy Hastry Purwanti yang juga polisi wanita (Polwan) pertama bergelar doktor di bidang forensik, ini disampaikan dalam Forensic Talk “Kasus Pembunuhan Subang : Kok Sulit Banget ?” yang dipandu oleh Adrianus Meliala kriminolog dari UI.
Baca Juga: Kenapa Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Sulit Diungkap? Ini Penjelasan Polisi Ahli Forensik
Sesi tanya jawab itu menghadrikan dr Sumy Hastry Purwanti, Adrianus Meliala kriminolog dari UI, dan YouTuber Anjas di Thailand.
Dalam talkshow tersebut, dr Sumy Hastry Purwanti mengaku mengalami kesulitan dalam pengungkapan kasus Subang karena TKP yang sudah berbeda atau rusak.
"Minimal ada 5 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) tidak boleh ada orang yang memasuki ke sana apalagi menyentuhnya," ujar Sumy Hastry dalam talkshow melalui instagram tersebut, 7 November 2021.
“Apabila TKP tidak ada orang yang memasukinya, maka penyidikan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tentunya akan lebih mudah. Intinya jangan pernah berani mengacak-ngacak TKP,” kata Sumy Hastry Purwanti menambahkan.
Dalam kesempatan yang sama Pakar Kriminolog UI Adrianus Meiala langsung menanyai dr Sumy Hastry Purwanti.
Kriminolog UI Adrianus Meiala juga bertanya saat ini kasus pembunuh ibu dan anak di Subang lama terungkap, situasi konflik diantara keluarga dan terlihatlah bahwa pelaku maupun saksi tidak akan jauh.
Lantas dr Sumy Hastry menjelaskan terkait hal tersebut bahwa memang pada saat itu olah TKP tidak holistik, tidak bersama-sama dan buktinya ketika di lakukan gelar perkara tidak konek.
"Kuncinya itu harus bersama sama, mungkin kedepan minta dari kriminolog dan ahli forensik lainnya dan ada psikiater forensiknya untuk mengantisipasi berbagai keterangan saksi yang berubah ubah," ujarnya.
"Jadi dalam kasus Subang ada titik lemah saat penggabungan, TKPK, hasil otopsi, penyidik saat itu belum menyeluruh dan otopsi kedua dilakukan untuk melengkapi saja," tambahnya.
Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang telah memasuki bulan kedua terhitung sejak 18 Agustus 2021.
Korban pembunuh ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) dibunuh dengan sadis, dimana kedua jenazahnya ditemukan di dalam bagasi sebuah mobil mewah. ***