KAPASITAS TPK Sarimukti Sudah 7 Kali Lipat Lewati Batas, Seharusnya Ditutup pada 2017, Ada Apa, Ini Alasannya

- 18 April 2024, 07:15 WIB
Kapasitas TPK Sarimukti di Cipatat KBB sudah 7 kali lipat melebihi batas.
Kapasitas TPK Sarimukti di Cipatat KBB sudah 7 kali lipat melebihi batas. /jabarprov.go.id/

DESKJABAR – Tempat Pengolahan Kompos (TPK) Sarimukti yang berlokasi di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) saat ini sudah jauh lewati batas yang telah ditentukan. Hingga akhir tahun 2023, kapasitasnya sudah melebihi 786,44 persen.

Dengan kelebihan kapasitasnya yang sudah hampir 7 kali lipat, semestinya TPK Sarimukti sudah harus ditutup pada tahun 2017, namun sampai saat ini masih terus digunakan untuk mendukung penanganan sampah di Kota Bandung.

Baca Juga: WASPADA, Kabupaten Bandung dan Subang Jadi Daerah dengan Kasus Kematian DBD Tertinggi di Indonesia

Bahkan untuk mendukung volume sampah yang dikirim dari Kota Bandung, area TPK Sarimukti akan diperluas dengan membangun zona 5 yang diharapkan akan mulai beroperasi pada September 2024.

Hal itu dikemukakan Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman saat meninjau TPK Sarimukti, Rabu 17 April 2024.

Kapasitasnya Sudah 7 kali Lipat Lewati Batas

Sekda Jabar, Herman Suryatman memaparkan  bahwa sesuai dokumen perencanaan total kapasitas zona penimbunan di TPK Sarimukti sebanyak 1.962.637 meter kubik (1,9 juta m3) dan semestinya ditutup pada 2017.

Kenyataannya, sampai saat ini TPK Sarimukti masih harus dioperasikan dengan total sampah tertimbun berdasarkan data akhir 2023 sebanyak 15.494.994 meter kubik (15,4 juta m3). Itu artinya daya tampungnya sudah melebihi hampir 7 kali lipat.

"Telah melebihi kapasitas sebesar 786,44 persen," kata Herman Suryatman.

Menurut Herman, saat ini zona pembuangan yang dioperasikan adalah Zona 2 dan 3, sedangkan Zona 1 dan 4 untuk sementara ditutup karena sudah melebihi daya tampung dan membahayakan tanggul penahan sampah yang terletak di bagian bawah zona penimbunan.

Adapun Zona 2 dapat dioperasikan sampai 30 April 2024, kemudian akan dioperasikan Zona 3 yang direncanakan dapat beroperasi sampai September 2024.

Herman menambahkan, pada tahun anggaran 2024 terdapat alokasi untuk Pembangunan Zona 5 atau Zona Perluasan, yang pada saat ini masih dalam tahap pelelangan. Pembangunan Zona 5 direncanakan dimulai akhir April 2024 dan dapat digunakan September 2024.

"Sesuai dengan dokumen perencanaan, Zona 5 dapat dioperasikan selama dua tahun 15 hari dengan sampah masuk sebesar 1.800 ton per hari," kata Herman dikutip dari laman jabarprov.go.id. 

Sementara itu, berdasarkan berita acara pimpinan daerah di Wilayah Bandung Raya pada tanggal 15 Agustus 2023 dan Instruksi Gubernur Jawa Barat, telah disepakati bahwa pembuangan sampah di TPK Sarimukti dibatasi maksimal sebesar 1.000 ton/hari.

Baca Juga: Ada Loker 600 Ribu Formasi CASN Pusat, di Antaranya untuk Ditempatkan di IKN

Namun pada bulan Ramadhan  pembuangan sampah ke TPK Sarimukti telah mencapai 1.611 ton per hari sehingga dikhawatirkan kapasitas tampung Zona 2 akan cepat habis.

Untuk itu, dalam hal keterbatasan area penimbunan sampah, Pemdaprov Jabar meminta pemda kabupaten dan kota wilayah Bandung Raya mengelola sampahnya secara mandiri.

Alasan TPK Sarimukti Tetap Digunakan

Sekda Jabar, Herman mengemukakan alasan TPK Sarimukti masih terus digunakan sampai saat ini, karena menunggu pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legoknangka selesai pada 2028.

"Kami terus mendorong upaya pengurangan sampah dari asal itu, agar dapat membuang sampah maksimal sebesar 1.000 ton per hari sehingga TPK Sarimukti dapat digunakan sampai TPPAS Regional Legoknangka dapat dioperasikan pada 2028," paparnya.

Seperti diketahui, pembanunan TPPAS Legoknangka di Kabupaten Bandung baru aan dimulai pada November 2024.

Penjabat Gubernur Jabar, Bey Tradi sebelumnya berharap awal pembangunan TPPS Legoknangka bisa dimajukan mengingat persoalan sampah yang terjadi di Bandaung Raya yang tidak kunjung selesai.

"Legok Nangka itu saya sudah meninjau dan sekarang masih dalam proses. Target groundbreaking pada November 2024. Kami ingin dimajukan. Ini masih terus dibahas oleh tim dari Pemda Provinsi Jabar dan konsorsium," kata Bey.

Anngaran pembangunan TPPS Legoknangka mencapai Rp 6 triliun, yang nantinya akan dikelola konsorsium asal Jepang, Sumitomo Hitachi Zosen dengan konsep waste to energy.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jabar Prima Mayaningtias menambahkan pemerintah sedang berproses untuk membentuk Badan Unit Pelaksana (BUP) yang akan menjadi operator di TPPAS Legok Nangka.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah