Polres Majalengka Larang Tegas Bus Pakai Klakson Telolet, Sebab Mengganggu dan Membahayakan

- 28 Maret 2024, 12:45 WIB
Polres Majalengka melarang tegas bus pakai klakson telolet
Polres Majalengka melarang tegas bus pakai klakson telolet /Instagram @polres_majalengka

DESKJABAR – Reaksi keras terhadap berbagai bus menggunakan klakson telolet bermunculan dimana-mana. Kali ini, di Majalengka, Jawa Barat, Polres Majalengka melarang tegas bus pakai klakson telolet karena mengganggu dan membahayakan lalu-lintas.

Diketahui, tidak semua orang suka dengan bunyi-bunyian dari bus menggunakan klakson telolet. Bahkan ada kejadian anak kecil tewas terlindas bus, karena mengejar untuk minta bunyi klakson telolet.

Di Kabupaten Majalengka terdapat rute jalan antar provinsi dan antar kota, misalnya Jalur Kadipaten sampai Jatiwangi, serta rute ke arah perkotaan Majalengka menuju Kuningan. Pada jalur-jalur dimaksud, dikenal ada sejumlah bus penumpang melintas.

Baca Juga: Pabrik Gula Jatitujuh Majalengka,Tingkatkan Keamanan HGU dan Aset oleh PG Rajawali II

Dampak telolet

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, di Majalengka, Kamis, 28 Maret 2024, menyampaikan sosialisasi pelarangan penggunaan klakson telolet telah dilakukan di sejumlah tempat, termasuk di pusat-pusat perbelanjaan, terminal, dan tempat umum lainnya.

"Pelarangan ini dilakukan untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan keselamatan para pengendara dan masyarakat Kabupaten Majalengka," ungkap Kapolres, melalui Kasat Lantas AKP Mochammad Ali.

Disebutkan bahwa fenomena demam telolet telah menimbulkan kerumunan anak-anak di beberapa ruas jalan hanya untuk mendengarkan suara klakson tersebut. Hal ini berpotensi mengganggu lalu lintas dan menyebabkan kemacetan yang dapat mengakibatkan kecelakaan.

"Kami menilai bahwa hal itu sangat berbahaya, oleh karena itu, kami berharap masyarakat setempat dapat mematuhi peraturan ini demi menjaga keamanan lalu lintas," tegas Kasat Lantas Polres Majalengka.

Baca Juga: Situ Cipanten Majalengka, Wisata Asyik di Bulan Ramadhan Sambil Ngabuburit

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Instagram @polres_majalengka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x