LAHAN Tol Getaci Dekat Junction Gedebage Baru akan Dibayar Uang Ganti Rugi, Harga Lahannya Tertinggi

- 19 Maret 2024, 10:15 WIB
Lokasi rencana Junction Gedebage titik awal Tol Getaci yang berdekatan dengan lahan dekat Desa Tegalluar.
Lokasi rencana Junction Gedebage titik awal Tol Getaci yang berdekatan dengan lahan dekat Desa Tegalluar. /YouTube WPS Channel/

DESKJABAR – Lahan Tol Getaci (Gedebage –Tasikmalaya-Cilacap) dekat Junction Gedebage yakni di Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung  ternyata baru akan dibayarkan uang ganti rugi (UGR)pada Kamis, 21 Maret 2024.

Diperkirakan uang ganti rugi yang akan diterima warga pemilik lahan di Desa Tegalluar ini akan menjadi harga lahan tertinggi di proyek Tol Getaci, khususnya di segmen Gedebage hingga Garut utara di Kecamatan Banyuresmi.

Baca Juga: CARA Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP, Beserta Syarat dan Ketentuannya

Pembayaran uang ganti rugi calon jalan tol terpanjang di Indonesia ini kembali berlanjut di bulan Ramadhan 2024, setelah sebelumnya pada tanggal 14 Maret 2024 dilaksanakan pembayaran UGR tahap 2 untuk 4 desa di wilayah Kabupaten Bandung.

Dengan akan dilaksanakn pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci di Desa Tegalluar, maka jumlah desa di segmen Gedebage hingga Banyuresmi aka nada 18 desa yang sudah menerima pembayaran UGR.

Jumlah ini masih kurang dari separuh jumlah desa yang terdampak pembangunan Tol Getaci segmen 1 dari Gedebage hingga Garut utara yang akan membentang sepanjang 44,85 kilometer. Di segmen ini jumlah desa yang terdampak sebanyak 45 desa.

Uang Ganti Rugi Tertinggi

Rencana pembayaran uang ganti rugi kepada pemilik lahan di Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung sudah keluar berdasarkan surat undangan yang dikirim Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung tertanggal 15 Maret 2024.

Dalam surat undangan tersebut dikemukakan bahwa pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci akan dilaksanakan pada Kamis, 21 Maret 2024. Acara dilakukan di Kantor Desa Tegalluar, Jl. Raya Sapan No.57, Tegalluar, Kec. Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Dari lampiran undangan, pembaaran uang ganti rugi akan dilakukan terhadap 27 bidang dengan atas nama 17 pemilik.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Nirwati Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x