BATAS Prakualifikasi Lelang Proyek Tol Getaci Diundur Lagi, Warga Pemilik Lahan di Jawa Barat Cemas

- 5 Februari 2024, 08:52 WIB
 Ilustrasi jalan tol. Prakualifikasi lelang Tol Getaci diundur lagi, warga pemilik lahan di Jawa Barat cemas.
Ilustrasi jalan tol. Prakualifikasi lelang Tol Getaci diundur lagi, warga pemilik lahan di Jawa Barat cemas. /Instagram @pupr_bpjt/

DESKJABAR – Warga pemilik lahan di sejumlah desa di Jawa Barat yang terdampak proyek Tol Getaci cemas dengan diundurnya batas akhir prakualifikasi lelang proyek Tol Getaci. Mereka cemas dengan kelanjutan nasib lahan mereka.

Panitia lelang proyek Tol Getaci atau Tol Gedebage-Tasikmalaya-Ciamis,tiba-tiba memundurkan batas akhir penutupan prakualifikasi lelang proyek Tol Getaci.

Baca Juga: LOKET Penjualan Tiket Kereta Api Lebaran 2024 Dibuka 25 Februari 2024, serta Daftar KA Ekonomi dan KA Tambahan

Mengutip dari laman bpjt.pu.go.id, batas akhir pengambilan dokumen prakualifikasi lelang berubah menjadi 7 Februari 2024. Sedangkan batas akhir penyerahan dokumen prakualifikasi diundur hingga 4 Maret 2024.

Jadwal baru tersebut merupakan perubahan ke-4 kalinya. Pada jadwal terakhir sebelum dimundurkan adalah batas akhir pengambilan dokumen prakualifikasi lelang pada 30 Januari 2024 dan batas penyerahan dokumen ditutup pada 2 Februari 2024.

Hingga saat ini tidak ada penjelasan dari panitia lelang proyek Tol Getaci atas pemunduran batas akhir prakualifikasi lelang proyek Tol Getaci.

Dengan pemunduran batas akhir prakualifikasi lelang tersebut otomatis jadwal pelaksanaan lelang juga akan mundur.

Anggota BPJT Sony Sulaksono sebelumnya menyatakan setelah prakualifikasi lelang diperkirakan pada Maret 2024 calon investor yang akan mengikuti lelang proyek Tol Getaci baru ketahuan.

"Saat ini tol Getaci masih dalam proses prakualifikasi. Target Maret sudah ada calon-calon untuk masuk tahap tender. Target kita penetepan pemenang akan sekitar Agustus dan perjanjian pengusahaan jalan tol (perjanjian invertasi) sekitar September 2024," ujarnya.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: bpjt.pu.go.id YouTube Nirwati Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x