DESKJABAR – Breaking News, secara mengejutkan panitia lelang Badan Pengawas Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR memundurkan kembali batas akhir kualifikasi lelang proyek Tol Getaci atau Tol Gedebage-Tasik-Cilacap..
Dalam pengumuman yang di pasang di laman bpjt.pu.go.id, batas akhir kualifikasi lelang diundur hingga Maret 2024. Ada apa gerangan?
Pemunduran batas akhir kualifikasi ini akan membuat jadwal kepastian lelang proyek Tol Getaci kembali molor atau bahkan semakin tidak pasti.
Sejak awal proyek calon jalan tol terpanjang di Indonesia itu beberapa kali mengalami pemunduran jadwal, yang diawali dengan diputuskan lelang ulang pada Februari 2022. Atau sebulan setelah pengumuman pemenang lelang pertama.
Padahal, Tol Getaci merupakan jalan tol pertama yang menyasar wilayah Priangan Timur. Selama ini masyarakat di wilayah itu mendambakan kehadiran jalan tol untuk menghilangkan hambatan kemacetan lalu lintas di sejumlah titik.
Kemacetan itulah yang dinilai berdampak pada distribusi barang dan mobilisasi orang yang pada akhirnya berdampak pada ekonomi di wilayah itu.
Pemunduran Jadwal yang Keempat
Dalam pengumuman di laman bpjt.pu.go.id oleh panitia pelelangan jalan tol tertanggal 30 Januari 2024, diumumkan bahwa batas akhir pengambilan dokumen prakualifikasi yang semula ditutup pada 30 Januari2024 diundur menjadi 7 Februari 2024.
Sedangkan batas akhir penyerahan doumen prakualifikasi yang sebelumnya ditutup pada 2 Februari 2024, diundur menjadi 4 Maret 2024.