UPDATE Tol Getaci, Hari Ini Batas Penyerahan Dokumen Prakualifikasi Lelang, Selanjutnya Apa, Invetor Asing?

- 2 Februari 2024, 08:01 WIB
Ilustrasi jalan tol, Hari ini batas akhir penyerahan dokumen prakualifikasi lelang, selanjutnya apa? adakah investor asing yang daftar?
Ilustrasi jalan tol, Hari ini batas akhir penyerahan dokumen prakualifikasi lelang, selanjutnya apa? adakah investor asing yang daftar? /dok.BPJT/

DESKJABAR – Update proyek Tol Getaci atau jalan tol Gedebage hingga Ciamis Jawa Barat. Hari ini, 2 Februari 2024 merupakan batas akhir penyerahan dokumen prakualifikasi lelang proyek Tol Getaci.

Apakah hingga batas akhir tanggal 2 Februari 2024 ada ca;on investor asing yang berminat menggarap proyek Tol Getaci? Setelah batas akhir penyerahan dokumen prakualifikasi lelang, apa tahapan selanjutnya dan kapan lelangnya?

Baca Juga: Investasi Kota Bandung Mencapai Rp8,54 Triliun Tahun 2023, Ini 5 Sektor Penyumbang Investasi Terbesar

Mengutip dari laman bpjt.pu.go.id, batas akhir penyerahan dokumen prakualifikasi sebelumnya ditutup pada 5 Januari 2024, namun kemudian diperpanjang hingga tanggal 2 Februari 2024.

Seperti diketahui, pembangunan Tol Getaci akan dimulai pada tahun ini. Saat ini masih dalam tahap prakualifikasi sebelum dilaksanakan lelang.

Ruas proyek Tol Getaci yang akan ditawarkan di lelang adalah pembangunan Tahap 1 ruas Gedebage hingga Garut utara atau tepatnya di Kecamatan Banyuresmi, dan Tahap 2 ruas Garut utara hingga Ciamis. Total ruas Gedebage hingga Ciamis akan membentang sepanjang 108,3 kilometer.

Menurut anggota  BPJT Sony Sulaksono, ditargetkan pembangunan fisik Tol Getaci ruas Gedebage hingga Garut utara akan dilaksanakan pada tahun 2025 hingga 2027 dan bisa beroperasi pada tahun 2028.

Sedangkan pembangunan ruas Garut utara hingga Ciamis akan dilakukan setelah tahun 2028, yang didahului dengan proses pembebasan lahan.

Adakah Investor Asing yang Daftar Lelang?

Sony Sulaksono mengatakan bahwa saat ini proyek Tol Getaci ruas Gedebage hingga Ciamis masih dalam tahap prakualifikasi sebelum dilakukan lelang.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber bpjt.pu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x