TOL Getaci Terkini, Desa Panyadap Kabupaten Bandung Jadi Desa ke-17 yang Menerima Pembayaran Uang Ganti Rugi

- 29 Januari 2024, 13:53 WIB
Pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci di Desa Panyadap, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Senin 29 Januari 2024.
Pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci di Desa Panyadap, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Senin 29 Januari 2024. /YouTube Nirwati Channel/

DESKJABAR – Perkembangan proyek Tol Getaci terkini dinatdai dengan pembayaran uang ganti rugi kepada warga Desa Panyadap, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung. Pembayaran UGR berlangsung 2 hari yang dimulai pada Senin, 29 Januari 2024.

Desa Panyadap di Kabupaten Bandung ini menjadi desa ke-17 yang sudah menerima pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci atau Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap. Angka ini hampir sekitar 40 persen dari jumlah desa yang terdampak di ruas Gedebage hingga Garut utara.

Baca Juga: BURUAN, 11 Akun FF Kelas Sultan Google Gratis, Masih Aktif Beserta Passwordnya, Ada SG Ungu, Evo Gun, Diamond

Sayangnya, dalam proses pembayaran uang ganti rugi yang dimulai Senin 29 Januari 2024, ada sebanyak 13 warga yang harus menunda keinginannya untuk mendapatkan pembayaran UGR, karena masalah yang dihadapi mereka.

Sejak pergantian tahun, proses pembebasan lahan proyek Tol Getaci sempat vakum dan kembali berlanjut di pekan ini di wilayah Kabupaten Bandung.

Usai pembayaran uang ganti rugi di Desa Panyadap pada 29 dan 30 Januari 2024, proses pembebasan lahan akan dilanjutkan ke Desa Tangsimekar, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung.

Di Desa Tangsimekar akan dilaksanakan musyawarah UGR dimana dalam pertemuan tersebut akan diperoleh kesepakatan nilai ganti rugi atas lahan dan bangunan yang terdampak proyek Tol Getaci. Musyawarah UGR akan berlangsung di kantor desa pada 31 Januari dan 1 Februari 2024.

Kegiatan musyawarah UGR di Desa Tangsimekar sebenarnya sudah pernah dilaksanakan pada 4 bulan lalu atau tepatnya di Bulan September 2023. Namun tidak semua warga yang hadir pada pertemuan tersebut, sehingga akhirnya mereka bisa hadir pada musyawarah UGR kedua yang akan berlangsung mulai 31 Januari 2024.

Pembayaran UGR di Desa Panyadap

Mengutip dari kanal YouTube Nirwati Channel, pembayaran uang ganti rugi Tol Getaci di Desa Panyadap sudah dilakukan pada hari pertama, Senin 29 Januari 2024 di aula kantor Desa Panyadap.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber YouTube Nirwati Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x