TOL Getaci Terkini, Desa Panyadap Kabupaten Bandung Jadi Desa ke-17 yang Menerima Pembayaran Uang Ganti Rugi

- 29 Januari 2024, 13:53 WIB
Pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci di Desa Panyadap, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Senin 29 Januari 2024.
Pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci di Desa Panyadap, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Senin 29 Januari 2024. /YouTube Nirwati Channel/

Sayangnya, pembayaran uang ganti rugi di Desa Panyadap tak bisa dikuti 13 warga yang lahannya juga terdampak proyek Tol Getaci.

Baca Juga: 7 Daya Tarik Wisata Gunung Papandayan, Mendaki Gunung dengan Trek Mudah Hingga Berendam di Kolam Air Panas

Menurut keterangan, ke-13 warga tersebut harus menunda keinginannya mendapat uang ganti rugi karena bermasalah dengan sertifikat lahannya.

Total jumlah warga Desa Panyadap yang akan menerima pembayaran uang ganti rugi sebanyak 120 warga. Pada pembayaran UGR Senin 29 Januari 2024, sebanyak 53 warga menerima tranferan UGR. Sedang pada Selasa 30 Januari 2024, sebanyak 54 warga yang akan mendapatkan pembayaran.

Desa Panyadap merupakan satu dari 4 desa di Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, yang tedampak proyek Tol Getaci. Di Desa Panyadap luas lahan yang tergusur seluas 17,40 hektare.

Adapun desa-desa di Kecamatan Solokanjeruk yang tergusur proyek Tol Getaci adalah :

1.Desa Cibodas : seluas 10,98 hektare

2.Desa Langensari : seluas 10,42 hektare

3.Desa Padamukti : seluas 41,42 hektare

4.Desa Panyadap : seluas 17,40 hektare

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber YouTube Nirwati Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah