TOL Getaci Terkini, Desa Panyadap Kabupaten Bandung Jadi Desa ke-17 yang Menerima Pembayaran Uang Ganti Rugi

- 29 Januari 2024, 13:53 WIB
Pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci di Desa Panyadap, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Senin 29 Januari 2024.
Pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci di Desa Panyadap, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Senin 29 Januari 2024. /YouTube Nirwati Channel/

Dengan telah dibayarkan uang ganti rugi di Desa Panyadap, maka di ruas Gedebage hingga Garut utara tercatat sudah 17 desa yang sudah menerima pembayaran UGR. Adapun desa-desa tersebut adalah :

Kabupaten Bandung

1.Desa Cigentur, Kecamatan Paseh

2.Desa Karangtunggal, Kecamatan Paseh

3.Desa Padamukti, Kecamatan Solokanjeruk

4.Desa Tegal Sumedang, Kecamatan Rancaekek

5.Desa Mekarlaksana, Kecamatan Cikancung

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Temukan 13 Orang Hilang di Gunung Gede Pangrango, kondisi Selamat, 2 Terkilir Lainnya Lemas

6.Desa Mandalawangi, Kecamatan Nagreg

7.Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek

8.Desa Cijagra, Kecamatan Paseh

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber YouTube Nirwati Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah