Dengan telah dibayarkan uang ganti rugi di Desa Panyadap, maka di ruas Gedebage hingga Garut utara tercatat sudah 17 desa yang sudah menerima pembayaran UGR. Adapun desa-desa tersebut adalah :
Kabupaten Bandung
1.Desa Cigentur, Kecamatan Paseh
2.Desa Karangtunggal, Kecamatan Paseh
3.Desa Padamukti, Kecamatan Solokanjeruk
4.Desa Tegal Sumedang, Kecamatan Rancaekek
5.Desa Mekarlaksana, Kecamatan Cikancung
6.Desa Mandalawangi, Kecamatan Nagreg
7.Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek
8.Desa Cijagra, Kecamatan Paseh