BATAS Prakualifikasi Lelang Proyek Tol Getaci Diundur Lagi, Warga Pemilik Lahan di Jawa Barat Cemas

- 5 Februari 2024, 08:52 WIB
 Ilustrasi jalan tol. Prakualifikasi lelang Tol Getaci diundur lagi, warga pemilik lahan di Jawa Barat cemas.
Ilustrasi jalan tol. Prakualifikasi lelang Tol Getaci diundur lagi, warga pemilik lahan di Jawa Barat cemas. /Instagram @pupr_bpjt/

Sony mengemukakan selain invesrto asing dari China ada investor dari sejumlah negara yang berminat untuk ikut menggarap calon jalan tol terpanjang di Indonesia tersebut.

Selain China, investor asing yang menyatakan minat tersebut adalah investor dari Malaysia, Australia, Hongkong, Timur Tengah, dan Kanada.

Meski jadwal tahapan prakualifikasi lelang Tol Getaci berubah kembali, namun proses pembebasan lahan jalan terus.

Pada dua pekan terakhir berlangsung pembayaran uang ganti rugi di 2 desa, dan 2 musyawarah UGR di satu desa.

Baca Juga: Penerbangan Jakarta-Balikpapan pp, Garuda Indonesia Kini Gunakan Pesawat Berbadan Lebar

Pembayaran uang ganti rugi di awal yahun 2024 ini berlangsung di Desa Panyadap, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung pada tanggal 29 dan 30 Januari 2024.

Pembayaran UGR lanjutan dilaksanakan di Desa Sukamukti, Kecamatan Banyuresmi Garut yang akan digelar pada 6 dan 7 Februari 2024.

Sedangkan pekan lalu juga dilaksanakan musyawarah UGR di Desa Tangsimekar, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung. Dengan demikian mereka tinggal menunggu tahapan pembayaran uang ganti rugi.

Pembayaran uang ganti rugi dikeluarkan melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) setelah ada surat permohonan yang diajukan Kantor Pertanahan daerah setempat.

Direktur Utama LMAN Basuki Purwadi mengatakan bahwa hingga saat ini pembayaran uang ganti rugi untuk pembebasan lahan proyek Tol Getaci sudah mencapai Rp 914 miliar.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: bpjt.pu.go.id YouTube Nirwati Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah