"Kami melakukan tindakan pencabutan APK berupa baliho, banner dan spanduk, atas persetujuan Bawaslu Kabupaten Bogor karena memang dipasang ditempat yang dilarang," tegasnya.
Selanjutnya Yudi berjanji pada masa tenang nanti, pihaknya akan mengerahkan seluruh perangkat yang ada, untuk membersihkan APK.***