"Itu buktinya APS yang sudah kami turunkan, numpuk di halaman kantor untuk dimusnahkan," Mulyadi menambahkan.
Selanjutnya Mulyadi menjelaskan masuk ke ranah masa kampanye, APK dipersilahkan dipasang tetapi tentunya sesuai aturan - aturan yang berlaku.
Kirim surat ke Kecamatan Dramaga
Untuk penertiban APK yang menyalahi aturan, pihaknya telah berkirim surat ke Camat Dramaga, dia meminta agar Camat menginstruksikan Satpol PP untuk melakukan penertiban dibantu oleh Panwas.
"Khusus untuk APK yang dipasang di tempat - tempat yang terlarang, seperti di pepohonan, tiang listrik yang terkait dengan Perda," ucapnya.
Namun sampai sejauh ini, dari pihak pemerintahan kecamatan Dramaga belum ada jawaban, mungkin karena kesibukan mereka, hingga surat dari Panwascam juga belum ada realisasinya.
Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK)
Namun demikian lanjut Mulyadi, tindakan yang telah dilakukan Panwascam Kecamatan Dramaga mencabut alat peraga kampanye yang berada di depan perguruan tinggi (IPB University)