Kasus Subang Menjadi Dua Urusan, Yoris dan Yosep Jadi Saksi Ditanyai Soal Yayasan

- 16 Januari 2024, 07:40 WIB
Yoris (di belakang), didampingi dua pengacaranya, ketika ditanyai sebagai saksi lanjutan kasus Subang.
Yoris (di belakang), didampingi dua pengacaranya, ketika ditanyai sebagai saksi lanjutan kasus Subang. /dok YouTube Fredy Sudaryanto

Tetapi, dalam kasus pada yayasan dimaksud, sejauh ini belum ada tersangkanya. Namun polisi sudah menemukan sejumlah hal pada yayasan dimaksud, yang masih ditelurusi apakah mengarah urusan tindak pidana atau tidak.

Dikatakan, yang ditanyai oleh polisi soal yayasan, bertahap ditanyakan. Yoris akhirnya datang memenuhi panggilan Polda Jabar, setelah sebelumnya tidak bisa, karena sakit.

Wawancara Fredy Sudaryanto bersama dua pengacara dari Yoris, diantaranya Leni, dimunculkan pada YouTube Fredy Sudaryanto, pada Senin, 15 Januari 2024 malam.

Pasca menetapkan lima tersangka pada kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, Polda Jabar kemudian menelusuri lagi urusan yayasan yang dikelola tersangka dan korban tewas pada kasus Subang. Sebab, banyak kecurigaan diikuti temuan urusan keuangan pada yayasan dimaksud.

Baca Juga: Jelang Persidangan Kasus Subang, Banyak Saksi Mengalami Teror pada Januari 2024 

Khusus soal kasus pembunuhan ibu dan anak, sejauh ini juga belum jelas apakah akan dilanjut kepada pengadilan atau tidk terhadap lima tersangka. Informasi simpang siur masih terjadi, dimana pihak berwenang menyebutkan akan melakukan keterangan pers.

Sebagai kilasan, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi mobil Toyota Alphard, pada halaman rumah kejadian di Ciseuti, Jalancagak, Subang, 18 Agustus 2021.

Polisi menetapkan lima tersangka, yaitu Yosep (suami Tuti dan ayah Amalia), Danu (kerabat keluarga Yosep), Mimin (istri kedua Yosep), Abi dan Arigi (anak Mimin). ***

 

 

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: YouTube Fredy Sudaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah