DESKJABAR - Biasanya pemilihan anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di Sumedang, Jawa Barat, dilaksanakan dengan cara menunjuk langsung oleh beberapa tokoh atau pimpinan di masing-masing wilayahnya.
Tapi tidak di Desa Pamulihan, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Pemilihan anggota BPD dilakukan secara demokratis dan transparan layaknya pemilihan umum (pemilu) legislatif dan pilpres.
Pemilihan calon BPD digelar secara demokratis di Balai Kantor Desa Pamulihan. Rabu, 10 Januari 2024.
Hadir dalam kesempatan itu, Camat Pamulihan Ade Rohana, perwakilan Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang Harun, Kepala Desa Pamulihan Ujang Sulaeman, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Pamulihan.
Masyarakat Pamulihan pun begitu antusias mengikuti jalannya pesta demokrasi di tingkat desanya ini.
Ketua Panitia Pemilihan BPD Pamulihan Oman Suherman mengatakan, pemilihan dibagi atas 3 tempat sesuai dusun yang ada. Dan untuk pemilihan BPD ini menggunakan anggaran APBDes tahun 2024.
Adapun jumlah pemilih 3029 laki-laki dan 3001 pemilih perempuan. "Dalam pelaksanaan pemilihan BPD ini sesuai dengan Perbup 133/2020 dimana mekanisme pelaksanaannya mengarah pada petunjuk teknis pemilihan BPD," kata Oman, Rabu, 10 Januari 2024.
Oman menjelaskan soal calon di masing-masing 3 dusun tersebut. Kata dia, dari Dusun 1 itu ada 3 calon untuk keterwakilan Dusun, kemudian dari Dusun 2 ada 7 calon, Dusun 3 ada 3 calon dan keterwakilan perempuan itu ada 5 calon.