PASCA Tabrakan KA Turangga di Cicalengka Bandung, Jalur Haurpugur-Cicalengka bisa Dilalui Kecepatan 60 km/jam

- 8 Januari 2024, 09:08 WIB
Ilustrasi : Pasca tabrakan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya, kini kereta sudah bisa melewati jalur Haurpugur-Cicalengka dengan kecepatan maksimal 60 km/jam
Ilustrasi : Pasca tabrakan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya, kini kereta sudah bisa melewati jalur Haurpugur-Cicalengka dengan kecepatan maksimal 60 km/jam /DeskJabar.com/Dindin Hidayat/

Menurut Ayep, perubahan kecepatan laju kereta tersebut sudah dilakukan sejak Minggu, 7 Januari 2024 pukul 12.00 WIB.

Ayep juga mengatakan semua pergerakan kereta api baik kereta lokal maupu jarak jauh sudah bisa normal kembali.

"Untuk seluruh perjalanan baik KA Lokal Commuterline relasi Padalarang - Cicalengka (PP) dan seluruh KA Jarak Jauh sudah bisa melewati lokasi," tulis Ayep di pesan whatsAppnya.

4 Meninggal dan Puluhan Luka

Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan tragis adu banteng KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya Jumat lalu mengakibatkan 4 korban meninggal dunia dan 37 korban luka-luka.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah